
batampos – Penyelidikan kasus markas judi online yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Batam terus bergulir. Satreskrim Polresta Barelang kini tidak hanya fokus pada para tersangka yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kemungkinan adanya lokasi lain yang masih menjadi bagian dari jaringan perjudian online tersebut.
Kasatreskrim Polresta Barelang M. Debby Tri Andrestian mengatakan, hingga Sabtu (30/5), penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang diduga terhubung dengan jaringan internasional tersebut. Sejumlah data transaksi keuangan dan barang bukti elektronik masih dianalisis untuk mengungkap alur operasional jaringan itu secara menyeluruh.
“Masih terus didalami. TPPU juga sedang kita telusuri,” ujar Kompol Debby Tri Andrestian saat dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut.
Sejauh ini, polisi masih menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni HR, HL dan ET. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional tiga situs judi online yang sebelumnya digerebek polisi di kawasan Perumahan Taman Golf Residence Sukajadi, Batam.
Meski demikian, penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Polisi saat ini masih memburu informasi terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya lokasi operasional tambahan yang digunakan jaringan tersebut untuk menghindari pengawasan aparat.
“Lokasi lain yang mungkin bagian dari jaringan ini juga sedang kami lacak,” kata Debby. Menurutnya, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan seluruh mata rantai operasional perjudian online itu dapat terungkap.
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas perjudian online maupun lokasi yang dicurigai berkaitan dengan jaringan tersebut. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu pengungkapan kasus secara lebih luas.
“Kalau masyarakat ada informasi, silakan sampaikan kepada kami,” tambahnya. Polisi memastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pemberantasan perjudian di wilayah Batam.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa kasus ini masih menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Menurutnya, pengungkapan markas judi online tersebut tidak akan berhenti pada penangkapan yang telah dilakukan, melainkan akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini sebagai bagian dari komitmen memberantas praktik perjudian di Kota Batam,” tegas Anggoro.
Ia menambahkan, Polresta Barelang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang dinilai merusak kehidupan sosial dan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat.(*)



