Rabu, 10 Juni 2026

lmigrasi Batam Bentuk Desa Binaan Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

Berita Terkait

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra. F Yashinta/ Batam Pos

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pendekatan berbasis komunitas. Langkah yang ditempuh adalah membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan keimigrasian yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam mendeteksi potensi kejahatan transnasional, khususnya perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang masih menjadi ancaman di wilayah perbatasan dan pesisir.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, Tanjung Sengkuang dipilih sebagai lokasi pertama Desa Binaan Imigrasi karena memiliki posisi strategis di kawasan pesisir Batam. Kondisi geografis tersebut dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih kuat untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Tanjung Sengkuang memiliki letak yang strategis sehingga masyarakat di wilayah ini diharapkan dapat menjadi mitra Imigrasi dalam mendeteksi secara dini berbagai indikasi tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujarnya, Rabu (10/6).

Menurut dia, keberhasilan pencegahan TPPO dan TPPM tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Dalam kegiatan sosialisasi, petugas Imigrasi memberikan pemahaman mengenai berbagai modus yang kerap digunakan pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Warga juga dibekali informasi mengenai prosedur pelaporan apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, pengiriman orang secara nonprosedural, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengarah pada tindak pidana transnasional.

Camat Batu Ampar menyambut baik pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut. Ia menilai program itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman TPPO dan TPPM sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan warga.

“Program ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi kejahatan lintas negara,” katanya.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan masyarakat dan berbagai instansi terkait. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting untuk menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Melalui program ini, Imigrasi Batam ingin memperluas peran institusi keimigrasian tidak hanya sebagai penyedia layanan dokumen perjalanan, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi fungsi keimigrasian dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berencana mereplikasi program Desa Binaan Imigrasi di sejumlah wilayah lain di Kota Batam.(*)

Reporterazis maulana

UPDATE