Selasa, 23 Juni 2026

Pengeroyokan Driver Ojol di Batuaji, Polisi Periksa Saksi dan Tunggu Hasil Visum

Berita Terkait

Ilustrasi.

batampos – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Genta masih terus bergulir di Polsek Batuaji. Korban telah melaporkan insiden pemukulan yang dialaminya usai terlibat senggolan kendaraan di kawasan Batuaji.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ramai di Mapolsek Batuaji. Sejumlah rekan sesama driver online maupun pihak terlapor diketahui mendatangi kantor polisi saat proses pelaporan berlangsung.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini masih menunggu hasil visum sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyidikan.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya kami menunggu surat visum, baru kita lanjutkan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bayu.

Baca Juga: Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Sagulung,Tetangga Ungkap Tangisan Korban Kerap Terdengar

Selain menunggu hasil visum, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna melengkapi alat bukti.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu bermula saat Genta mengendarai mobil dari arah SPBU menuju Aviari pada Selasa (16/6) malam. Saat melintas di kawasan Batuaji, sebuah mobil Toyota Innova yang keluar dari area Indomaret menuju putaran balik (u-turn) diduga tiba-tiba memotong jalur kendaraan korban.

Kondisi tersebut membuat Genta terkejut dan terpaksa mengurangi kecepatan kendaraannya. Insiden itu kemudian berujung pada cekcok yang diduga berakhir dengan aksi pemukulan terhadap korban.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat untuk memastikan kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya.

Baca Juga: Cegah Krisis Air Pakai Riset

Bayu mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyikapi persoalan di jalan raya. Ia juga meminta seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Batuaji.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. Gunakan media sosial secara bijak dan serahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)

UPDATE