
batampos – Pemerintah Kota Batam mulai memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Barelang setelah muncul dugaan praktik pungutan liar yang sempat ramai di media sosial.
Dinas Perhubungan Kota Batam bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Polisi Militer, dan Direktorat Pengamanan BP Batam menggelar patroli gabungan untuk menertibkan parkir liar sekaligus mengantisipasi praktik pungli di atas jembatan.
Namun, hasil patroli sejauh ini menunjukkan persoalan utama justru masih datang dari pengunjung yang tetap memarkir kendaraan di atas jembatan, meski larangan telah dipasang.
Kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Batam, Eka Surianto, mengatakan patroli dilakukan tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Senin, Jumat, dan Sabtu.
“Selama patroli kami masih menemukan masyarakat yang parkir di atas jembatan, padahal sudah ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut,” kata Eka kepada Batam Pos, Minggu (12/7).
Baca Juga: Ekonomi Kepri Masih Tumbuh Kuat
Menurut dia, petugas sejauh ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada pengunjung.
Petugas, kata Eka, kerap mendapati pengunjung meninggalkan lokasi ketika patroli datang. Namun, setelah petugas bergeser, kendaraan kembali diparkir di atas jembatan.
”Begitu kami datang mereka pergi. Setelah kami jalan, mereka parkir lagi. Karena itu kami masih melakukan pendekatan melalui sosialisasi,” ujarnya.
Dishub belum menerapkan sanksi terhadap pelanggar parkir liar. Meski demikian, Eka tidak menutup kemungkinan kendaraan yang tetap membandel nantinya akan diderek.
”Sementara ini masih berupa teguran. Ke depan bisa saja kami membawa mobil derek apabila larangan tetap tidak diindahkan,” katanya.
Menurut Eka, selama patroli berlangsung para pengunjung yang ditegur langsung memindahkan kendaraannya sehingga belum diperlukan tindakan lebih lanjut.
Selain parkir liar, patroli gabungan juga menyasar dugaan pungutan liar yang sebelumnya viral di media sosial.
Namun, hingga kini petugas mengaku belum menemukan adanya oknum yang meminta uang kepada pengunjung.
”Kalau pungli, selama kami berada di lokasi tidak kami temukan,” ujarnya.
Baca Juga: Ganggu Kenyamanan, Pedagang Tuak di Batuaji Diedukasi
Eka menilai praktik pungli sangat bergantung pada keberadaan kendaraan yang parkir di atas jembatan. Jika pengunjung memanfaatkan kantong parkir resmi, ruang bagi oknum melakukan pungutan liar akan semakin kecil.
”Kalau masyarakat tidak parkir di atas jembatan, pungli itu tidak akan ada,” katanya.
Dishub mengimbau pengunjung memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan pelaku usaha wisata di kawasan Dendang Melayu sebelum Jembatan I Barelang.
”Tempat parkir sudah tersedia, baik di atas maupun di bawah kawasan sebelum jembatan. Kalau ingin berfoto, silakan parkir di sana lalu berjalan kaki menuju jembatan,” ujar Eka.
Terkait penindakan terhadap pelaku pungli apabila ditemukan, Eka menegaskan kewenangan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum.
”Kalau Dishub fokus pada penataan parkir. Untuk pungli merupakan ranah kepolisian. Karena itu patroli juga melibatkan Satlantas Polresta Barelang. Alhamdulillah saat ini belum kami temukan,” katanya.
Meski belum menemukan praktik pungli, Dishub memastikan patroli akan terus dilakukan. Namun frekuensi patroli masih menyesuaikan situasi di lapangan dan belum memiliki jadwal tetap.
”Sesuai arahan pimpinan. Kalau nanti masih ditemukan kejadian serupa, tentu kami akan turun lagi. Untuk jadwal tetap belum ada, kami melihat perkembangan kondisi di lapangan,” ujar Eka. (*)

