
batampos – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Batam terus berkembang dengan berbagai modus. Jika sebelumnya pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di depan rumah atau memanfaatkan kelengahan pemilik yang lupa mengunci kendaraan, kini polisi mengungkap modus baru, yakni komplotan pelaku yang berkeliling menggunakan mobil untuk mencuri sepeda motor milik warga.
Modus tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Nongsa membekuk komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di kawasan Kelurahan Kabil. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku datang menggunakan mobil agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Kendaraan roda empat itu juga digunakan sebagai sarana untuk membantu pelarian setelah sepeda motor berhasil dicuri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing. Salah seorang pelaku bertugas mengambil sepeda motor, sementara pelaku lain tetap berada di dalam mobil untuk mengawasi situasi.
Baca Juga: DPRD Batam Dukung Pelibatan RT/RW untuk Sosialisasikan Pajak Kendaraan
Ketika korban berusaha mengejar, mobil yang digunakan komplotan sengaja menghalangi laju korban sehingga pelaku utama memiliki waktu untuk melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Rayhan Aditya menjelaskan, para pelaku terlebih dahulu berpura-pura mengunjungi teman di kawasan perumahan agar keberadaan mereka tidak menimbulkan kecurigaan. Setelah melihat korban masuk ke dalam rumah dan meninggalkan sepeda motor dalam keadaan mesin menyala untuk dipanaskan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku berpura-pura datang mengunjungi temannya di kompleks perumahan. Saat melihat korban meninggalkan sepeda motor yang sedang dipanaskan lalu masuk ke rumah, mereka langsung menjalankan aksinya. Bahkan saat korban mengejar, kendaraan yang mereka gunakan dipakai untuk menghalangi korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Menariknya, dua di antaranya merupakan ayah dan anak tiri. Anak tiri dari salah satu pelaku diketahui berperan sebagai pengemudi mobil yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Meski para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Polisi menduga komplotan itu bukan pemain baru karena aksi mereka dinilai terencana dan memiliki pembagian tugas yang rapi sehingga kemungkinan pernah melakukan tindak kejahatan serupa di lokasi lain.
Baca Juga: Hasil Patroli Dishub Batam di Jembatan Barelang, Parkir Liar Masih Marak
Polisi juga menilai penggunaan mobil sebagai sarana melakukan pencurian menjadi perhatian serius. Sebelumnya, Polsek Batuaji juga pernah mengungkap kasus pencurian hewan peliharaan yang dilakukan menggunakan mobil sewaan. Fenomena tersebut menunjukkan kendaraan roda empat kini mulai dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mempermudah menjalankan aksi sekaligus mengelabui masyarakat.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebelumnya mengakui kasus pencurian sepeda motor di Batam masih tergolong tinggi. Karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan patroli, mempercepat pengungkapan setiap laporan masyarakat, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk beraksi. Warga diminta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin menyala tanpa pengawasan, menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam. (*)

