
batampos – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau, telah memulangkan 55 warga telantar ke daerah asal mereka sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Capaian tersebut hampir menyamai total pemulangan sepanjang 2025 yang mencapai 65 orang.
Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan peningkatan jumlah warga telantar yang berhasil dipulangkan merupakan hasil dari strategi penjangkauan yang lebih intensif melalui patroli rutin dan kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Iya, langsung mendapatkan atensi dari pimpinan. Lebih banyak juga kami lakukan penjangkauan karena kolaborasi dengan tim Satpol PP,” kata Zulkifli saat dihubungi di Batam, Rabu (15/7).
Warga Telantar Dipulangkan ke Berbagai Daerah
Menurut Zulkifli, puluhan warga telantar tersebut telah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarga masing-masing yang tersebar di sejumlah provinsi.
Daerah asal mereka meliputi Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, hingga Sumatera Barat.
Pemulangan dilakukan setelah proses pendataan, verifikasi identitas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan keluarga yang bersangkutan.
Patroli Ditingkatkan Jadi Enam Kali Sebulan
Pada 2026, Dinsos PM Batam meningkatkan intensitas patroli khusus dari sebelumnya hanya dua hingga tiga kali setiap bulan menjadi enam kali dalam sebulan, ditambah patroli harian di sejumlah titik yang rawan ditemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Upaya tersebut diperkuat dengan kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bersiaga selama 24 jam sehingga setiap laporan masyarakat terkait warga telantar maupun PPKS dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Ratusan PPKS Berhasil Dijangkau
Selain memulangkan warga telantar, Dinsos PM Batam juga menjangkau ratusan PPKS selama patroli berlangsung.
Data Dinsos mencatat petugas telah menangani:
- 17 manusia silver (manusia perak)
- 42 pengemis
- 25 pengamen
- 36 penjual tisu
- 75 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Seluruh penanganan dilakukan melalui pendekatan sosial dengan mengedepankan pembinaan dan rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing individu.
Manusia Silver dan Gepeng Dibina di UPTD Nilam Suri
Bagi manusia silver serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia, Dinsos PM Batam memberikan pembinaan melalui UPTD Nilam Suri agar mereka memiliki keterampilan dan tidak kembali beraktivitas di jalanan.
“Untuk penanganan manusia silver dan gepeng, Dinsos melakukan pembinaan dan dirujuk ke UPTD Nilam Suri untuk dilakukan pembinaan,” ujar Zulkifli.
Pemerintah Kota Batam berharap peningkatan patroli, penguatan koordinasi lintas instansi, serta pembinaan berkelanjutan dapat mempercepat penanganan PPKS sekaligus mengurangi keberadaan warga telantar, pengemis, manusia silver, dan kelompok rentan lainnya di ruang publik. (*)

