
batampos – Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, menjadi salah satu pintu masuk (entry point) bagi WNA dan WNI, pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 11 tahun 2022. Di surat ini selain Hang Nadim, ada terdapat dua Bandara lainnya yang bisa menjadi pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri tujuan wisata yakni Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai-Bali, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
“Kami baru terima suratnya siang ini,” kata General Manager Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono.
Ia mengatakan, dari aturan yang didapatnya, posisi Bandara Internasional Hang Nadim mirip dengan yang telah ditetapkan 18 Oktober 2021 lalu.
Ia mengatakan tahun lalu berdasarkan aturan, Bandara Hang Nadim ditetapkan sebagai tempat masuk perjalanan dari luar negeri.
Sedangkan saat ini, berdasarkan aturan tersebut, Hang Nadim melayani perjalanan luar negeri untuk tujuan wisata.
“Dari awal (sejak 18 Oktober) sudah menjadi entry poin, tapi kan memang tidak ada rute internasional di sini,” ungkap Bambang.
Sejak Oktober 2021, Bandara Hang Nadim sudah siap menjadi Bandara yang menerima pelaku perjalanan internasional.
Namun, sejak penetapan tersebut sampai saat ini, Bandara Internasional Hang Nadim tak kunjung didatangi penerbangan internasional.
“Belum ada rute internasional,” ucap Bambang.
Ia mengatakan di awal Januari, sempat ada pembicaraan untuk mendatangkan wisatawan asal Busan, Korea.
Para wisatawan ini didatangkan dengan pesawat carter. Namun, pembicaraan ini terputus, akibat sistem karantina yang terlalu panjang saat akan memasuki Batam.
“Sampai saat ini, belum ada pembicaraan untuk rute carter internasional,” tuturnya.
Walaupun begitu, Bambang mengatakan, Hang Nadim akan bersiap untuk menghadapi arus penumpang penerbangan internasional.
Sebanyak 10 alat Tes Cepat Molekuler (TCM) sudah disiapkan di tempat kedatangan penerbangan internasional.
Reporter: Fiska Juanda

