
batampos – Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SMA/SMK di Kota Batam dan Tanjungpinang dihentikan selama sepekan. Hal ini dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di dua kota tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, berharap keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang.
Pihaknya juga tidak ingin ada klaster yang terjadi dari proses PTM yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Mekanisme pembelajaran di masa pandemi sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pemprov Kepri melalui Disdik tentu harus melakukan penyesuaian atas kebijakan yang sudah ada,” ujarnya.(*)
Reporter: Jailani

