batampos – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Polsek Sekupang Aipda Boy S Panggabean menyelesaikan masalah perkelahian antara Julius Keliat dan Sarman Hasibuan melalui jalur mediasi.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru memanggil kedua pihak pelaku perkelahian di Mapolsek Sekupang dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak bersepakat melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
“Permasalahan kedua pihak diselesaikan secara kekeluargaan dan bukan melalui jalur hukum dengan membuat pernyataan diantara kedua pihak dan berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka,” ungkap Aipda Boy Panggabean.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan Problem Solving adalah kemampuan untuk menyelesaikan segala masalah dan mengambil keputusan yang sulit. Dikatakannya, langkah itu harus dilakukan karena telah terjadi perselisihan atara kedua belah pihak yang yang berujung kepada perkelahian.
“Kami melakukan kegiatan Problem Solving berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh seorang warga RT 03 RW 13 Kelurahan Tiban bernama Julius (40) dengan Sarman Hasibuan warga RT 02 RW 07 Kelurahan Tiban,” ujar Yudha.
Dijelaskannya, pada hari Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 14.20 Wib di Pinggir jalan RT 03 RW 13 Tiban lama, telah terjadi perselisihan atara keduanya yang berujung kepada perkelahian.
“Dalam perkelahian itu keduanya mengalami luka di bagian wajah. Dan, dua-duanya datang ke Mapolsek sekupang untuk membuat Laporan Polisi,” jelasnya.
Kemudian, pada hari Jum’at (4/3/2022) sekitar pukul 13.30 Wib, Bhabinkamtibmas Tiban Lama mengundang kedua belah pihak untuk mediasi di Pondok Bercerite Kamtibmas Polsek Sekupang.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada keduanya supaya menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan. “Mengingat dan menimbang kita bertetangga dan bersaudara,” imbuhnya.
Selang waktu berjalan, mediasi berlangsung, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalah dengan cara kekeluargaan dan akan saling mencabut Laporan Polisi serta saling maaf memaafkan. “Akhirnya keduanya saling meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Yudha.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya tetap menghimbau agar mengikuti protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru menghadapi pandemi Covid-19. “Kami tetap mengingatkan masyrakat agar tetap menggunakan masker serta menerapkan physical distancing agar dapat menekan perkembangan Covid-19 di Kecamatan Sekupang,” terangnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



