
batampos.co.id – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal (Ditlalin) BP Batam menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Selasa (16/11/2021).
Kegiatan tersebut diikuti 70 pelaku usaha eksportir dan importir di Kota Batam. Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto dan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai, Hembran Dita sebagai narasumber.
Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.
Sudirman Saad, mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk kelancaran proses pelayanan kegiatan ekspor-impor di Batam.
Ia memaparkan, kebijakan baru di BP Batam pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana BP Batam telah menerbitkan kebijakan strategis sebagai turunan dari UU tersebut, terutama di bidang perizinan.
“Jika dulu proses perizinan tersebar di berbagai unit kerja dengan SOP yang berbeda-beda, sehingga standard pelayanannya tidak seragam. Sekarang sudah sentral, satu atap, melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh pelayanan yang terdapat di Ditlalin BP Batam kini telah berbasis digital online.
“Kemudian ada service level agreement di setiap perizinan. Sehingga transformasi peraturan dan perbaikan pelayanan di BP Batam sudah progresif,” kata Sudirman Saad.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto, menjelaskan, mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2021.
Ia menjelaskan, informasi yang dihasilkan KBLI antara lain, pemutakhiran deskripsi level 1 digit (kategori), pemutakhiran deskripsi level 2 digit (golongan pokok), pemutakhiran deskripsi level 3 digit (golongan), pemutakhiran deskripsi level 4 digit (subgolongan) dan pemutakhiran deskripsi level 5 digit (kelompok).
Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai, Hembran Dita, memaparkan Tinjauan Umum Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017 dan Perumusan (ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) / BTKI 2022.
Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.(*/esa)

