Selasa, 28 April 2026

Dewan Minta Usut Tuntas Pengiriman PMI Ilegal

Berita Terkait

Polisi meirilis kasus tenggelamnya PMI yang dikirim secara ilegal. F Cecep Mulyana

batampos – Dua orang penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terbalik di Perairan Tanjungbalau, Johor, Malaysia beberapa waktu yang lalu ditangkap. Dua penyalur yang ditangkap itu yakni, Juna Iskandar dan Agus Salim alias Agus Botak.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk menangkap aktor utama dari pengiriman PMI ini.

Sehingga, tidak hanya kepolisian, politisi dari Nasdem itu meminta kepada semua pihak untuk turun tangan dalam mengusut kasus pengiriman PMI ilegal ini. Pelaku, kata dia, harus dihukum dengan seberat-beratnya atas kejadian ini.

“Ini menyangkut kemanusiaan. Jangan nyawa manusia dimainkan seperti tidak berharga,” tegasnya.

Ia juga menduga ada keterlibatan dari oknum dalam pengiriman PMI ilegal ini. Sebab, pengiriman PMI ilegal ini terus berlanjut meskipun pihak terkait telah menangkap beberapa orang pelaku.

“Selama ini pengungkapannya seperti setengah hati,” katanya.

Tidak hanya pihak terkait di Batam, politisi dari Nasdem ini juga meminta kepada seluruh pihak terkait di pusat turun. Sebab, pusat tidak bisa tinggal diam, karena sudah menyangkut dengan keselamatan orang lain.

“(Penyelundupan) sudah kesekian kalinya. Jadi kita mengharapkan kepada pihak terkait dan pihak berewenang untuk menuntaskan masalah ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, atas kejadian ini bukan peningkatan pengawasan yang harus dilakukan kedepannya. Akan tetapi perlu dilakukan evaluasi dari pihak terkait untuk menuntaskan oknum yang bermain. Jika tidak dilakukan evaluasi, tentunya tidak bisa melakukan peningakatan pengawasan.

“Cari dulu cukongnya. Oknumnya penting dan oknumnya itu ditangkap. Jadi semua instansi terkait yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan menuntaskan masalah ini,” imbuhnya. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

UPDATE