Jumat, 24 April 2026

Di Batam, Pengawasan Terhadap Protokol Kesehatan Berjalan Ketat

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Reza Khadafy, menegaskan, pengawasan terhadap protkes tetap berjalan ketat walau Batam saat ini tengah bersiap menuju zona hijau.

Untuk diketahui, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, hanya tinggal tiga kecamatan yang masih berstatus zona kuning, dan selebihnya berhasil mempertahankan zona hijau hingga saat ini.

”Kita tetap menjaga agar tidak terjadi ledakan. Mungkin teman-teman tidak memonitor kami, tapi kami masih aktif berjalan untuk pengawasan di lapangan,” tegas Reza melalui sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).

Reza menyatakan bahwa pihaknya melakukan tiga cara dalam melakukan pemantauan protkes di lokasi keramaian.

Pihaknya tidak berhenti untuk mengedukasi masyarakat yang tidak mematuhi protkes.

”Yang mulai agak longgar itu jaga jarak. Kalau penggunaan masker masih cukup patuh. Ini yang kami ingatkan. Ayo kita patuhi protkes ini. Karena badai Covid-19 ini belum berakhir. Ayo berubah, agar kasus tidak kembali meledak,” imbaunya.

Salah satunya adalah patroli rutin Satpol PP yang ditugaskan di kantor kecamatan. Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan kafe, tempat makan yang abai protkes, dan pihaknya segera memberikan peringatan untuk mematuhi protkes, salah satunya jaga
jarak.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan berdasarkan hasil laporan masyarakat, baik melalui media sosial dan juga laporan langsung ke petugas yang berada di kantor kecamatan.

”Setiap hari petugas Satpol di kecamatan melakukan patroli rutin. Laporan hariannya ada,” terangnya.

Tidak hanya itu, salah satu pola lain adalah razia Tim Terpadu, yang rutin dilakukan setiap minggu. Dalam operasi Tim Terpadu sendiri, Reza menerangkan bahwa biasanya akan menurunkan sebanyak 120 petugas, yang berasal dari TNI-Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Batam.

”Tim ini turun rutin setiap minggu. Bisa jadi malam Minggu, malam Sabtu, malam Jumat, atau malam tertentu yang kita anggap krusial. Setiap turun kami biasa menyisir lokasi keramaian di 3-4 kecamatan,” tegasnya.

Saat ini, Reza juga mengakui bahwa kebijakan yang diatur dalam aturan PPKM level 1,
kerap membuat masyarakat lengah dalam menjaga protkes.

Dimana dalam operasi rutin Tim Terpadu, biasanya petugas hanya menemukan para pengunjung yang dengan sengaja bergerombol di satu meja.

”Karena kalau dari sisi pelaku usaha kita melihat mereka sudah menerapkan aturan protkes. Seperti menyediakan masker bagi pengunjung, hingga menjaga jarak tempat duduk. Tapi yang sering kedapatan di lapangan adalah pengunjung yang suka bergerombol. Ini yang akhirnya kami ingatkan kembali,” ungkapnya.

Reporter: Yulitavia

UPDATE