Selasa, 16 Juni 2026

Pelaku Perusak Penutup Drainase Terowongan Pelita Ditangkap

Berita Terkait

Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial SF yang diduga terlibat dalam perusakan dan pencurian komponen drainase di kawasan Terowongan Pelita, Batam. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kepri.
Tutup drainase yang berada di Terowongan Pelita rusak diduga diambil besinya oleh orang tak dikenal. Terlihat pecahan batu drainase yang berserakan, Minggu (14/6). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aksi perusakan penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita yang meresahkan masyarakat akhirnya terungkap. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial SF yang diduga terlibat dalam pencurian sekaligus perusakan fasilitas umum tersebut.

Polisi kini mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi yang dikenal masyarakat sebagai ulah “rayap besi”.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, pelaku diamankan tim yang dipimpin Kanit I Subdit III Jatanras AKP Agung di kawasan Baloi Kolam, Batam, Senin (15/6) dini hari.

Baca Juga: BP Batam Laporkan Aksi Rayap Besi di Terowongan Pelita

“Benar, satu orang telah kami amankan terkait dugaan perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita,” kata Indar.

Setelah ditangkap, SF langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran pelaku dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam pencurian komponen fasilitas umum itu.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus perusakan drainase di Terowongan Pelita sebelumnya menjadi sorotan karena mengganggu fungsi fasilitas umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. (*)

 

Reporter: Yashinta

UPDATE