Senin, 4 Mei 2026

Disperindag Buka Segel Pompa Pengisian Solar di Dua SPBU di Batuaji dan Sagulung

Berita Terkait

Pompa pengisian BBM jenis solar yang disegel Disperindag Kota Batam di salah satu SPBU. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pompa pengisian solar dua SPBU di Batuaji dan Sagulung yang disegel oleh Disperindag Kota Batam beberapa waktu lalu akhirnya kembali dibuka. Pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar kembali dilayani sesuai dengan jatah yang ada di fuel card Brizzi.

Informasi yang didapat, pembukaan segel dilakukan setelah pihak SPBU menemui Disperindag Kota Batam, terkait tuduhan sebelumnya yakni penyaluran solar yang tidak sesuai dengan aturan fuel card Brizzi yang ada. Pihak manajemen berjanji akan melayani pembelian solar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sudah dibuka kembali dan kita akan layani sesuai dengan fuel card yang ada,” ujar petugas SPBU simpang Tobing.

Pantauan di lapangan, layanan pengisian solar berjalan dengan normal. Tak terlihat lagi antrean kendaraan seperti sebelumnya. Petugas memperketat penggunaan fuel card Brizzi yang sesuai dengan dokumen dan identitas kendaraan.

Warga pengguna solar kembali merasa lega sebab tak kerepotan seperti saat disegel. Pemegang surat rekomendasi untuk kepentingan nelayan dan petani sudah bisa mendapatkan solar di dua SPBU tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Batam hentikan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di dua SPBU di Batuaji dan Sagulung, Selasa (22/2) sore. Dua SPBU ini diketahui melayani pembelian solar yang tidak sesuai dengan fuel card Brizzi seperti yang dianjurkan pemerintah. Dua SPBU tersebut adalah SPBU 728 Simpang Tobing dan SPBU 709 Codo, Sagulung.

Infomasi yang didapat, penyegelan ini dipimpin langsung Kadisperindag kota Batam Gustian Riau saat melakukan inspeksi mendadak ke lapangan. Di Batuaji dan Sagulung total ada tiga SPBU yang didatangi Gustian dan jajarannya, namun hanya dua yang disegel pada bagian pompa pengisian solar karena, kedapatan melayani pembelian yang tidak sesuai dengan data dalam Fuel Card Brizzi yang dipegang oleh sang pengendara.

“Iya kemarin ditutup sama orang Disperindag. Cuman untuk pompa pengisian solar saja. Katanya kami melayani pembelian yang tidak sesuai dengan data di Fuel Card untuk solar,” ujar pengawasan SPBU Simpang Tobing, Erik Oschar, Rabu (23/2).

Senada disampaikan oleh pengawas SPBU Codo, Rizal yang mengaku kebingungan dengan tindakan dari Disperindag tersebut. Menurutnya layanan pembelian solar di SPBU Codo sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh pemerintah.

“Kemarin saat rombongan Disperindag datang, kami sedang isi solar ke (angkot) Bimbar. Kebetulan ada fuel card-nya bimbar itu cuman platnya tak jelas lagi. Kami disalahkan dan disuruh tutup sementara pengisian solar ini,” ujar Rizal.

Sesuai aturan yang ada pembelian BBM solar saat ini harus menggunakan fuel card Brizzi. Satu kendaraan yang terdaftar hanya boleh mengisi satu kali dalam sehari. Disperindag mengambil tindakan tegas ini karena disinyalir ada upaya penyelewengan pendistribusian BBM solar di lapangan. Pihak SPBU akan dipanggil dan diperiksa oleh Disperindag demi mendapatkan informasi yang pasti. (*)

Reporter : Eusebius Sara

UPDATE