
batampos – Tulisan larangan membuang sampah masih terpampang jelas di tepi Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Jumat (24/7). Namun, tepat di bawah spanduk tersebut, tumpukan sampah justru terus menggunung, memperlihatkan persoalan kebersihan yang belum kunjung terselesaikan.
Tumpukan sampah terlihat di pertigaan samping PT Trakindo, salah satu jalur utama yang menghubungkan Pelabuhan Batuampar menuju Bengkong, Batam Centre, hingga ke arah Bandara Hang Nadim. Ban bekas, kursi rusak, botol plastik, hingga sisa makanan bercampur menjadi satu. Bau menyengat tercium setiap kendaraan melintas.
Ironisnya, lokasi itu berada di kawasan strategis Kota Batam. Jalan tersebut menjadi jalur harian bagi kendaraan logistik menuju pelabuhan, pekerja industri, masyarakat, hingga wisatawan yang baru memasuki Kota Batam.
Pantauan Batam Pos, Jumat (24/7) siang, sampah memenuhi bahu jalan. Sebagian tumpukan bahkan tampak telah dibakar. Sisa abu, plastik meleleh, dan asap dari pembakaran justru memperburuk kondisi lingkungan di salah satu akses protokol tersibuk tersebut.
Sejak beberapa bulan lalu, tepian salah satu jalan tersibuk di Kota Batam itu tiba-tiba dipasangi bin kontainer, yang biasanya merupakan penanda bahwa kawasan itu jadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah. Alhasil, banyak warga yang kemudian membuang sampah ke lokasi tersebut.
Baca Juga: Macet Setiap Hari, Pelebaran Jalan Orchard Boulevard Belum Jadi Prioritas
Warga sekitar menilai persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Minimnya fasilitas TPS serta pengangkutan yang belum optimal disebut menjadi salah satu penyebab munculnya titik pembuangan liar.
“Ini bukan salah warga sepenuhnya. Mereka juga kesulitan karena minim TPS dan pengangkutan sampah dari DLH masih lambat,” kata Fahrul Mangihut, warga sekitar.
Menurut Fahrul, pemasangan spanduk larangan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi solusi. Ia menyebut lokasi tersebut sudah lama menjadi titik pembuangan sampah liar.
“Sudah beberapa kali dibersihkan, tapi tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk. Banyak yang mengeluh, tetapi belum ada tindak lanjut yang benar-benar menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan citra Batam sebagai kota industri dan pintu gerbang investasi. Jalur yang seharusnya menjadi wajah kota justru menampilkan persoalan klasik kebersihan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Mangalondo Hasibuan, mengakui Jalan Yos Sudarso memang menjadi salah satu lokasi yang kerap berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Menurutnya, salah satu penyebabnya karena belum tersedianya TPS resmi di sejumlah kawasan sekitar.
“Karena itu, dalam waktu dekat kami mendorong pembangunan TPS di setiap kawasan perumahan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan,” kata Dohar.
Namun, rencana tersebut masih menghadapi tantangan. Dohar mengatakan tidak seluruh masyarakat menerima keberadaan TPS di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Ada yang menerima, ada juga yang menolak,” ujarnya.
DLH memastikan sistem retribusi persampahan tetap berjalan sesuai aturan. Warga akan tetap dikenakan iuran sebesar Rp7.000 per rumah apabila TPS lingkungan terealisasi.
Meski demikian, DLH belum memastikan waktu pembangunan TPS tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kami bangun,” kata Dohar.
Belum lama ini, Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengatakan persoalan sampah, pelayanan air bersih, dan banjir masih menjadi pekerjaan rumah terbesar Pemerintah Kota Batam.
Karena itu, ia menekankan, pemerintah harus lebih cepat merespons keluhan masyarakat dan tidak berhenti pada kajian maupun perencanaan semata.
“Keberhasilan di sektor lain tidak akan berarti jika masalah sampah, air, dan banjir masih terjadi. Saya minta respons cepat dan kerja nyata, bukan sekadar telaah di atas kertas,” kata Amsakar dalam arahannya kepada para pegawainya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah saat ini masih banyak dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Ia menilai, pembangunan infrastruktur maupun capaian di berbagai sektor tidak akan sepenuhnya dirasakan masyarakat apabila persoalan layanan dasar belum terselesaikan.
Karena itu, Amsakar meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan menyusun langkah yang lebih konkret dalam menangani tiga persoalan tersebut.
“Harus ada perubahan cara kerja. Pemerintah dituntut hadir dengan solusi, cepat merespons, dan memastikan setiap persoalan yang dirasakan masyarakat mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Bahu Jalan Dipenuhi Kontainer
Selain persoalan sampah, Jalan Yos Sudarso juga menghadapi masalah lain yang tak kalah serius. Bahu jalan kembali dipenuhi truk tronton dan kontainer yang parkir di sepanjang ruas tersebut.
Pantauan Batam Pos, Jumat (24/7), sedikitnya 37 unit kendaraan berat terlihat terparkir di kedua sisi bahu Jalan Yos Sudarso. Sebagian besar merupakan kendaraan operasional perusahaan yang berada di sekitar kawasan industri Batuampar.
Keberadaan kendaraan berat itu membuat badan jalan semakin sempit. Padahal, ruas tersebut merupakan jalur utama aktivitas logistik menuju Pelabuhan Batuampar.
Pengendara harus ekstra hati-hati ketika melintas. Kendaraan kecil harus bergantian saat berpapasan dengan truk besar, sementara jarak pandang pengemudi juga terganggu akibat badan kendaraan yang memenuhi sisi jalan.
“Setiap hari kami khawatir. Sebelumnya sudah pernah dilarang, tetapi parkir truk di bahu jalan tetap terjadi,” kata Suryadi Aman, warga Batuampar.
BACA BERITA LENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

