Selasa, 16 April 2024
spot_img

Imigrasi Batam Kumpulkan Rp7 Miliar dari Penerbitan Paspor

Berita Terkait

spot_img
imigrasi paspor
Pegawai Imigrasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melayani masyarakat yang hendak membuat paspor. Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerbitkan 14 ribu paspor sepanjang Januari hingga Mei 2022 dan mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7 miliar. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerbitkan 14 ribu paspor sepanjang Januari hingga Mei 2022 dan mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7 miliar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, mengatakan, dari Januari hingga Mei 2022, pihaknya telah menerbitkan 14.997 paspor. Baik itu paspor biasa maupun paspor elektronik.

“Dalam pandemi Covid ini, alhamdulillah sampai dengan bulan ini, PNBP yang kita dapatkan sudah Rp 7 miliar lebih. Saya sendiri sangat puas dengan PNBP yang kita dapatkan sampai bulan ini,” ujarnya.

Ia merincikan, untuk bulan Januari hingga April 2022, Imigrasi Batam menerbitkan sebanyak 7.135 paspor biasa dan 4.638 paspor elektronik.

Sementara memasuki pada bulan Mei, diterbitkan 1.122 paspor biasa dan 707 paspor elektronik.

Layanan untuk paspor juga diberikan oleh Kantor Imigrasi Batam melalui program Eazy Paspor.

Dimana, layanan paspor yang diberikan langsung ke lokasi ini telah menerbitkan 1.395 paspor dari total permohonan sebanyak 1.511.

Kata dia, untuk layanan Eazy Paspor ini, pihaknya akan menghentikan sementara untuk layanan ini karena kondisi Covid di Kota Batam yang sudah mulai membaik.

Permohonan paspor itu bisa dilayani di Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay maupun ULP MB2.

“Jadi kita sudah sangat maksimal untuk melayani masyarakat dalam permohonan paspor ini,” katanya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

spot_img

Update