Sabtu, 2 Mei 2026

Industri KUPVA Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keuangan, Wagub Kepri Buka Munas VIII APVA di Batam

Berita Terkait

Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing Indonesia (APVA), Datok Amat Tantoso, bersama perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Adhitya Abriansyah, dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII APVA di Batam, Jumat (1/5). Munas ini menjadi forum penguatan sinergi industri KUPVA dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional serta pencegahan tindak pidana pencucian uang. F. rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) VIII Afiliasi Penukaran Valuta Asing Indonesia (APVA) di Sahid Vanilla Nagoya, Jumat (1/5).

Munas yang dihadiri pengurus dan anggota APVA dari berbagai daerah di Indonesia itu mengusung tema Memperkuat Sinergi Industri KUPVA untuk Stabilitas Keuangan Nasional itu menjadi momentum strategis bagi industri Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) untuk memperkuat peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan bahwa sektor jasa keuangan, termasuk industri KUPVA, memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah maupun nasional, terutama di wilayah perbatasan dan pusat perdagangan internasional seperti Batam.

Menurutnya, Batam sebagai kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional memiliki aktivitas transaksi valuta asing yang tinggi, sehingga keberadaan industri KUPVA yang sehat, transparan, dan patuh terhadap regulasi menjadi sangat penting.

“Batam sebagai kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional memiliki aktivitas valuta asing yang tinggi. Oleh karena itu, keberadaan industri KUPVA yang sehat, transparan, dan patuh regulasi menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi,” ujar Nyanyang.

Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan sinergi lintas lembaga untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko, termasuk penyalahgunaan transaksi keuangan untuk kegiatan ilegal.

Pemerintah Provinsi Kepri, kata dia, mendukung penuh langkah APVA dalam membangun industri penukaran valuta asing yang profesional, berintegritas, dan memiliki tata kelola yang baik.

Nyanyang juga menyoroti tantangan industri ke depan yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan teknologi digital, perubahan pola transaksi keuangan, hingga meningkatnya modus kejahatan finansial.

“Dibutuhkan kemampuan adaptasi yang cepat serta kolaborasi yang berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan agar industri ini tetap sehat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing Indonesia (APVA), Datok Amat Tantoso, mengatakan Munas VIII APVA bukan sekadar agenda organisasi atau pergantian kepengurusan, tetapi momentum penting untuk menentukan arah dan masa depan industri penukaran valuta asing bukan bank di Indonesia.

Menurutnya, tema Munas kali ini mencerminkan komitmen bahwa industri KUPVA tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi menjadi bagian penting dalam ekosistem sistem keuangan nasional.

“Sinergi antara pelaku usaha, regulator seperti Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta lembaga intelijen keuangan seperti PPATK menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Datok Amat.

Ia menegaskan, industri KUPVA memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan rupiah, mendukung kelancaran transaksi valuta asing, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan, serta menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Karena itu, APVA berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Bank Indonesia, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendukung implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) berbasis risiko.

Datok Amat mengakui tantangan industri KUPVA ke depan semakin berat, terutama dengan perkembangan teknologi digital dan perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin mengarah ke sistem cashless.

Meski demikian, ia optimistis industri money changer tetap memiliki ruang dan relevansi dalam mendukung transaksi lintas negara.“Selama transaksi internasional masih membutuhkan pertukaran mata uang, industri ini akan tetap dibutuhkan. Yang penting adalah bagaimana kita terus beradaptasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Datok Amat juga menyampaikan refleksi atas kepemimpinannya selama dua periode atau sekitar 10 tahun memimpin APVA. Ia menyebut selama masa kepemimpinannya, pengurus pusat tidak menarik iuran anggota dari pengurus daerah agar dana tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan anggota di daerah.

“Selama 10 tahun kami berkomitmen, iuran anggota tetap digunakan oleh pengurus daerah untuk kesejahteraan anggota. Tidak kami tarik ke pusat,” katanya.

Datok Amat berharap kepemimpinan baru nantinya mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat sinergi dengan regulator, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kepatuhan, tata kelola, dan daya saing anggota.

“Kepemimpinan ke depan bukan hanya melanjutkan program, tetapi membawa organisasi ini lebih adaptif, lebih kuat, dan lebih siap menghadapi tantangan zaman,” tutupnya.

Sementara itu, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Adhitya Abriansyah, yang hadir mewakili Kepala PPATK, mengingatkan bahwa industri penukaran valuta asing memiliki posisi strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, Batam menjadi lokasi yang tepat untuk pelaksanaan Munas APVA karena merupakan wilayah strategis yang menjadi pintu masuk perdagangan internasional, investasi, dan mobilitas manusia lintas negara.

“Kepulauan Riau, khususnya Batam, merupakan wilayah strategis. Aktivitas penukaran valuta asing di sini bukan sekadar layanan bisnis, tetapi bagian penting dari denyut ekonomi nasional,” ujarnya.

Adhitya mengingatkan bahwa modus kejahatan keuangan kini semakin berkembang, mulai dari perjudian online, penipuan digital, narkotika, hingga penyelundupan, yang berupaya menyamarkan aliran dana hasil kejahatan melalui transaksi keuangan yang tampak normal.

“Pencucian uang bukan sekadar kejahatan keuangan, tetapi bahan bakar bagi kejahatan lain. Ketika kita mencegah pencucian uang, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan bangsa,” katanya.

PPATK juga mendorong pelaku industri KUPVA menjadikan kepatuhan sebagai budaya usaha, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi modern untuk pencatatan, pengawasan, dan pelaporan transaksi yang lebih akurat.

Sekretaris Jenderal APVA, Lili, menambahkan bahwa tantangan industri saat ini juga datang dari semakin banyaknya kewajiban pelaporan kepada regulator.
Ia menyebut pelaku KUPVA kini diwajibkan memenuhi sekitar 20 jenis laporan kepada regulator, mulai dari PPATK hingga Bank Indonesia.

“Ini cukup memberatkan, karena industri kami bukan bank. Produk kami hanya jual beli valuta asing, tetapi perlakuannya hampir sama seperti bank,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan regulasi dan digitalisasi, APVA optimistis industri money changer tetap memiliki masa depan, terutama karena memiliki keunggulan dalam layanan langsung kepada nasabah, layanan antar (delivery order), serta ketersediaan jenis mata uang yang lebih beragam.(*)

 

UPDATE