
batampos – Polsek Seibeduk mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) serta menerapkan aturan wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi maraknya kasus pencurian yang terjadi di kawasan permukiman warga.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan imbauan tersebut rutin disampaikan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Kamtibmas yang digelar di berbagai wilayah hukum Polsek Seibeduk.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Satkamling dan menerapkan wajib lapor bagi pendatang. Keamanan lingkungan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh warga,” ujarnya.
Menurut Alex, sistem keamanan lingkungan (siskamling) terbukti efektif sebagai langkah deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan warga.
Baca Juga: DPRD Batam: Urbanisasi Tak Bisa Dicegah, Pengendalian Penduduk Harus Diperkuat
“Dengan adanya ronda malam yang terjadwal, warga dapat lebih cepat mengetahui jika ada orang asing atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Ini dapat meminimalisir peluang pelaku kejahatan untuk beraksi,” katanya.
Selain mengaktifkan siskamling, pihaknya juga mendorong penerapan one gate system di kawasan perumahan. Sistem tersebut dinilai mampu membatasi akses keluar-masuk kendaraan maupun orang sehingga pengawasan lingkungan menjadi lebih optimal.
Dalam kesempatan itu, Alex juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Kedua, Nelayan Pulau Karas yang Hilang Belum Ditemukan
Tak hanya itu, orang tua juga diminta lebih memperhatikan pergaulan dan tumbuh kembang anak guna mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
Polsek Seibeduk turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Seibeduk tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Alex. (*)

