
batampos.co.id – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas serta Camat se-Kota Batam mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di Batam Center, Selasa (16/11/2021).
Mereka semua diminta untuk mengenali hukum agar tak terlibat dalam kasus korupsi, sehingga jauh dari hukuman. Sosialisasi terkait penerangan hukum dijabarkan langsung oleh Kajari Batam, Polin Octavianus Sitanggang, dan Kasi Pidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana.
Para kepala OPD dan camat diminta mengenali lebih dekat tentang hukum. Hal itu diyakini mampu meminimalisir tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penerangan hukum dari tindak pidana korupsi.
Sebab, para abdi negara tersebut adalah pihak yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran di masing-masing instansi.
”Mereka pengguna dan penanggung jawab anggaran. Jangan sampai mereka menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Wahyu, kemarin.
Tindak pidana korupsi terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga ada kesempatan. Namun, jika mereka mengenali bagaimana hukum dan dampaknya, pasti akan menjauhi tindak pidana korupsi.
”Kami memberi pemahaman apa yang boleh dan tak boleh. Jadi, mereka bisa lebih berhati-hati dan waspada dalam penggunaan anggaran,” terang Wahyu.
Menurut dia, dampak dari tindak pidana korupsi tak hanya dipenjara serta denda, namun juga dikeluarkan secara tidak hormat. Bahkan, mendapat sanksi sosial dari masyarakat terhadap pribadi dan keluarga.
”Dampaknya sangat besar. Ancaman hukumannya juga beragam, tergantung dari pembuktian di persidangan,” terang Wahyu.
Sementara itu, Kepala Badan Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azman, mengatakan, materi yang diberikan sangat bermanfaat baginya. Ia jadi lebih paham tentang hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
”Menurut saya bagus sekali, memberi pemahaman lebih jelas terkait hukum,” ujarnya.
Menurut dia, pemaparan para jaksa juga memotivasi agar para OPD tak ragu menggunakan anggaran jika memang sesuai ketentuan. Bahkan, jika mereka butuh diskusi, jaksa siap membantu.
”Buka kesempatan untuk diskusi juga terkait penggunaan anggaran. Ini sangat bagus karena saling mengingatkan,” pungkasnya.
Reporter: Yashinta

