batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengintruksikan seluruh anggotanya untuk menindak tegas pelaku kejahatan di Batam. Ia meminta anggotanya untuk menembak di tempat para pelaku tersebut.
“Saya sudah intruksikan, jika ditemukan kejahatan C3, curas, curat dan curanmor, dan pelakunya melawan, maka tembak di tempat,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Senin (23/5) siang.
Ia menegaskan instruksi tembak di tempat tersebut juga berlaku untuk bandar maupun pengedar narkotika. “Termasuk narkoba, dan lainnya juga,” tegasnya.
Selain mengintruksikan anggotanya, Nugroho juga meminta masyarakat yang melihat kejahatan di sekitar untuk langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Kemudian meminta masyatakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Lebih waspada lagi, khususnya kepada diri kita sendiri,” ungkapnya.
Untuk menghindari kejahatan jalanan, kata Nugroho, masyarakat harus lebih waspada dengan tidak bepergian sendirian, serta tidak menggenakan barang berharga.
Sedangkan kejahatan pencurian motor,m, masyarakat harus melengkapi dengan kunci ganda. “Intinya lebih hati-hati,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI