Jumat, 29 Maret 2024
spot_img

Laporan Keuangan Pemko Batam Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Berita Terkait

spot_img
Pemkobatma WTP
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kanan) memberikan laporan keuangan tahun 2021 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri, Masmudi. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Laporan Keuangan Pemko Batam meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik dengan opini WTP yang kembali diterima oleh Pemko Batam.

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam yang selama ini mendukung dan menjalankan semua kebijakannya dengan baik.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali dapat mempertahankan WTP untuk yang ke 10 kali,” kata Rudi, Rabu (18/5/2022).

Sejak awal kata Rudi, pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan dan akuntabel, sebagaimana mengacu pada aturan yang ada.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di Pemko Batam. Serta dukungan seluruh masyarakat Kota Batam,” katanya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Masmudi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda), salah satunya adalah Kota Batam.

“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Wali Kota dan pimpinan DPRD yang selama ini terus berkomitmen dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Masmudi.

Ia menjelaskan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria.

Diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Opini bukan untuk mengungkapkan kecurangan atau penyimpangan. Namun akan kami sampaikan di dalam laporan jika ada temuan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.(*)

Reporter: Messa Haris

spot_img

Update