Kamis, 25 April 2024
spot_img

Mobil Selundupan Tangkapan Polda Kepri dan TNI AL Dilelang Bea Cukai

Berita Terkait

spot_img
Mobil mewah BMW yang berhasil Dilelang BC Batam F yopi1
mobil yang akan dilelang

batampos.co.id– Tujuh mobil mewah hasil selundupan dan berhasil ditangkap Polda Kepri dan TNI AL tahun 2019 lalu dari salah satu gudang di Batam Center, dilelang Bea Cukai Batam. Dari 7 mobil tersebut, lima sudah laku dilelang beberapa waktu lalu dengan nominal Rp5,8 miliar.

Sedangkan dua mobil mewah yang tak laku pada lelang pertama akan dilelang lagi pada awal tahun depan. Kedua mobil itu yakni mobil Detomasso tipe 874 Pantera dalam kondisi tidak utuh dan terurai serta tidak dilengkapi STNK dan BPKB, dan mobil BMW 630i (seri 6) warna hitam tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

“Kita masih proses untuk lelang ulang. Rencana di awal tahun,” ujar Kepala Seksi Pabean dan Cukai 3 Bea Cukai Batam, Teguh Setiyono, Rabu (17/11) siang.

BACA JUGA: Kendaraan Mewah Sitaan Bea Cukai Batam Terjual Rp5,8 Miliar 

Ia menjelaskan proses lelang ulang tersebut dibahas bersama KPKNL. Terkait kondisi mobil, harga, serta teknis pelelangan.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama KPKNL Batam berhasil menjual 5 unit kendaraan mewah melalui sistem lelang. Kendaraan tersebut yakni Nissan GTR BAR-34 dengan nilai Rp 2,7 miliar, Nissan GTR E-BCNR-33 terjual Rp 1,8 miliar, Mobil BMW 335i (seri 3) Rp227 juta, serta BMW R60 Rp252 juta.

“Untuk yang terjual ini semuanya sudah lunas. Jadi Rp 5,8 miliar sudah masuk kas negara,” ungkap Teguh.

BACA JUGA: Kemenperin Terbitkan Aturan Soal TKDN dan Impor Mobil Listrik

Seperti diberitakan sebelumnya, BC Batam melelang 7 kendaraan mewah. Kendaraan ini merupakan tegahan pada 2019 lalu yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri dan TNI AL.

“Jadi ini merupakan pengelolaan aset yang sudah menjadi barang milik negara. Selain pemusnahan ada lelang. Daripada rusak, dan mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan, sehingga dilelang,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update