Minggu, 26 April 2026

Ombudsman: Tingkat Kepatuhan Pemko Batam Zona Kuning

Berita Terkait

Hasil penilaian kepatuahan Pemerintah Daerah yang dirilis Ombudsman Kepri. Foto: Tangkapan layar

batampos – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau merilis hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah untuk tahun 2021.

Hasilnya, dari delapan instansi yang dilakukan penilaian, lima di antaranya masuk zona kuning atau dalam kategori sedang. Salah satunya Pemko Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, selain Pemko Batam, empat Pemda lainnya yang masuk daftar zona kuning yakni:

1. Pemkab Karimun
2. Pemkab Anambas
3. Pemkab Lingga
4. Pemko Tanjung Pinang

“Sementara yang zona hijau ada tiga yaitu Pemprov Kepri, Pemkab Natuna dan Pemkab Bintan,” ujarnya saat mengelar konferensi pers melalui aplikasi zoom, Rabu (29/12/2021).

Ia menjelaskan, Pemko Batam masuk dalam zona kuning karena rata-rata pelayanan di beberapa dinas belum menjalankan tingkat kepatuhan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.

Salah satu yang menjadi sorotan Ombudsman Kepri adalah Dinas Pendidikan Kota Batam.

Reporter: Messa Haris

UPDATE