Minggu, 26 April 2026

Pemko Batam Siapkan 8 Langkah Pencegahan Omicron

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya. Foto: Humas Pemko untuk Batam Pos

batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan upaya mencegah varian baru Omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia, pemerintah akan melakukan delapan langkah pencegahan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.

Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat tahun baru sekaligus menekan penyebaran Omicron. Batam sebagai salah satu pintu masuk PMI dan daerah tujuan dari berbagai daerah patut diwaspadai.

Seperti diketahui sudah 46 kasus Omicron yang sampai di Indonesia. Namun virus ini memang belum terdeteksi di Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Kota Batam.

Amsakar mengaku dalam antisipasi kasus, ada beberapa yang menjadi fokus utama. Pertama percepat vaksinasi Covid-19. Kedua melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker dan hindari kerumunan.

Selanjutnya, pengetatan di pintu masuk luar negeri ke dalam negeri. Keempat penegakkan aplikasi peduli lindungi di aktifkan kembali seperti di pusat perbelanjaan. Kelima, penerapan PPKM di RT RW diaktifkan kembali dan harus lebih intens lagi.

Selanjutnya, yang menjadi fokus pemerintah adalah percepatan riset Omicron yang ranahnya di Kementerian. Namun pemerintah daerah wajib melaporkan perkembangan kasus, jika ada temuan Omicron di daerah.

Karena itu, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kota/kabupaten sudah jelas tugas dalam menekan penyebaran virus Covid-19 Batam. Arahan yang harus ditegakkan di tingkat bawah akan segera dilaksanakan.

“90 persen dari arahan Pak Mendagri tersebut sudah kita jalankan, tinggal memaksimalkan saja nanti. Satpol PP juga akan dikerahkan dibantu TNI dan Polri,” sebut Amsakar.

Satpol PP sudah diarahkan untuk mengawasi pusat perbelanjaan, dan tempat wisata. Memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sekda Kota Batam bersama Asisten Pemerintahan dan Kabag Pemerintahan diminta untuk menginformasikan ini kepada kepada Camat dan Lurah mengaktifkan PPKM.

“Dinas Kesehatan dan Pendidikan akan menggesa juga vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun,” ujarnya. (*)

Reporter : YULITAVIA

UPDATE