Jumat, 24 April 2026

Peran Media Penting untuk Sosialisasikan Kebijakan DJP

Berita Terkait

Kabid P2 Humas DJP Kanwil Kepri, Sofian (kanan) dan Kasi Humas Kanwil DJP Kepri, Adhi (kiri). F.Ahmadi Sultan

batampos.co.id – Peran media sangat penting bagi instansi pemerintah, dalam mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan yang akan segera dikeluarkan.

Hal tersebut disadari penuh oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri, saat mengunjungi Redaksi Batam di Gedung Graha Pena, Lantai 3, Rabu (17/11).

“Kami memiliki cukup banyak kegiatan dan sejumlah kebijakan yang harus disampaikan ke masyarakat di Batam. Media sangat diperlukan untuk menyampaikannya,” kata Kabid P2 Humas DJP Kanwil Kepri, Sofian.

Menurut Sofian, dengan munculnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Oktober lalu, masih banyak yang belum memahami intisari dari regulasi ini.

“Peran pajak ini sangat penting bagi negara. Ketika UU HPP berlaku tahun depan, beberapa isunya memang menjadi perhatian dari masyarakat. Jika disampaikan oleh media, bahasanya akan lebih halus dan mudah diterima masyarakat,” paparnya.

Sofian kemudian bicara mengenai imbas pandemi Covid-19 yang turut menghambat penerimaan pajak, khususnya dari sektor pariwisata.

“Tahun ini agak berat. Ini imbas dari efek domino, dimana imbas Covid-19 di 2020 terbawa hingga sekarang. Sebelumnya, di Kepri merupakan capaian tertinggi nasional, tapi di saat Covid, target Kepri ditambah lagi,” jelasnya.

Sebanyak 50 persen penerimaan pajak bersumber dari industri pengolahan, selebihnya dari sektor perdagangan, konstruksi dan sisanya termasuk pariwisata. Pajak sektor pariwisata kecil jumlahnya tetapi sangat memengaruhi penerimaan pajak.

“Kami banyak kehilangan wajib pajak (WP), contohnya di Lagoi, Bintan yang 80 persen karyawan disana dirumahkan atau putus kerja karena perusahaannya tidak sanggup lagi,” paparnya. (*)

Reporter: Rifki Setiawan/Ahmadi

UPDATE