
batampos – Aksi penjambretan kembali meresahkan warga di Kecamatan Seibeduk. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, polisi berhasil menangkap dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan Mangsang dan Mukakuning.
Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan pelaku kejahatan jalanan tersebut umumnya mengincar korban yang lengah, terutama mereka yang menggunakan perhiasan emas mencolok atau membawa barang berharga secara terbuka.
“Pelaku biasanya mengincar korban yang memakai perhiasan mencolok atau membawa tas dan ponsel secara terbuka. Ini menjadi perhatian kami, dan kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” ujar Alex, Kamis (18/6).
Menurutnya, aksi jambret kerap terjadi di ruas jalan yang relatif sepi maupun di lokasi dengan arus lalu lintas padat. Waktu yang paling rawan biasanya pada pagi dan sore hari ketika aktivitas masyarakat sedang tinggi.
Baca Juga: Hampir 10 Bulan Bergulir, Kasus Kavling Bodong di Sagulung Belum Ada Tersangka
Untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika menggunakan sepeda motor.
“Kami sarankan agar tidak memakai perhiasan berlebihan saat keluar rumah. Simpan barang berharga di tempat yang aman dan tidak terlihat dari luar,” katanya.
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara karena dapat mengurangi konsentrasi sekaligus menarik perhatian pelaku kejahatan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menghindari melintas sendirian di jalan yang minim penerangan, khususnya pada malam hari.
“Hindari berkendara sendiri, apalagi melalui jalan yang minim penerangan,” tegasnya.
Baca Juga: Diskon PBB-P2, Bapenda Batam Catat 94 Ribu Wajib Pajak Manfaatkan Relaksasi
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Sungai Beduk terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal. Meski demikian, Alex menilai upaya menjaga keamanan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutupnya. (*)

