
batampos – Jelang arus balik mudik Imlek, pintu masuk di Batam mesti harus diperketat. Apalagi melihat pendatang dari luar daerah, terutama di pintu masuk pelabuhan, semisal beberapa kasus Covid 19, terkait perjalanan orang dari luar daerah.
Kepala Pelabuhan Domestik Sekupang, Dirman mengatakan untuk syarat keberangkatan masih sama yakni rapid tes antigen bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan luar provinsi. Sementara bagi perjalanan dalam provinsi yang sudah vaksin kedua tidak perlu lagi antigen.
“Tapi kalau masih vaksin sekali tetap rapid antigen,” ujarnya, Kamis (3/2).
Ditambahnya, penumpang di pelabuhan wajib melihatkan bukti vaksin satu dan kedua ataupun rapid tes antigen dengan hasil negatif. Selanjutnya sertifikat vaksin dan antigen ini akan divalidasi ke loket karantina kesehatan.
“Dan ini sudah kita jalankan, sehingga penumpang yang berangkat dan datang sesuai ketentuan yang diberlakukan,” tambah Dirman.
Kepala Pos Kepolisian Kawasan Pelabuhan Sektor PDS Aiptu Tindaon mengatakan, dalam mengamankan libur dan arus balik Imlek ini, ia bersama stakeholder terkait bekerjasama dan berkoordinasi, khusus dalam hal pengamanan.
Selain itu bagi setiap penupang yang berangkat ke luar provinsi Kepri, pihaknya memberikan himbauan agar mempersiapkan syarat antigen, untuk divalidasi ke loket karentina kesehatan.
“Dan bagi yang ke pulau, kita himbau agar mempersiapkan vaksin 1 dan 2 ditunjukkan ke karantina,” tuturnya.
Selanjutnya, pengamanan ini juga dilakukan di setiap pintu masuk dan keberangkatan. Pihaknya juga tak henti mengingatkan kepada penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Selain pengamanan kita juga membantu pengawasan sehingga hasilnya benar-benar sesuai harapan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra

