Minggu, 26 April 2026

Polisi Imbau Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Lubukbaja mengimbauan kepada sejumlah pedagang kaki lima di Pelita 7 RW 002 Kampung Pelita, Kota Batam, untuk mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2021).

Kapolsek Lubukbaja AKP Budi Hartono, mengatkaan, hal itu dilakukan agar masyarakat selalu memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri selalu memakai masker yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Bhabinkamtibmas lanjutnya, juga mengajak warga untuk segera melaksanakan vaksinasi di Polsek Lubukbaja bagi warga yang belum divaksinasi.

Kata dia, dengan hadirnya Bhabinkamtibmas ditengah tengah kegiatan masyarakat dalam giat sambang itu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Budi, meskipun di Kota Batam angka Covid-19 sudah landai, namun pihaknya tetap melaksanakan patroli untuk mengimbau kepada warga khususnya pedagang kali lima.

“Kepada pedagang juga diimbau agar bisa memecah kepadatan tersebut sehingga berjarak sesuai protkes jarak 1 meter. Langkah-langkah seperti ini kita gunakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam,” pungkasnya.

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE