
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga kini masih menunggu laporan resmi dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) terkait perkembangan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan disiplin terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, yang sebelumnya menjadi sorotan setelah beredarnya video call tak senonoh yang diduga melibatkan dirinya.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Batam, Suhaemi, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima perkembangan terbaru dari Polda Kepri terkait kasus yang sedang ditangani.
“Ini kan kami menunggu juga laporan dari pihak kepolisian seperti apa progresnya. Sampai sekarang kami belum dapat info sih dari pihak kepolisian itu,” kata Suhaemi kepada Batam Pos, Senin (20/4) siang.
Meski belum ada laporan lanjutan dari kepolisian, Pemko Batam sudah mengambil langkah administratif dengan membebastugaskan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Disperindag Kota Batam.
Baca Juga: Nasib PPPK Kepri di Ujung Tanduk
Menurut Suhaemi, pembebastugasan itu dilakukan karena Gustian masih dalam proses pemeriksaan.
“Intinya beliau masih dalam pemeriksaan, masih proses. Jadi memang tugas jabatannya itu dibebaskan sementara waktu sampai dengan ada keputusan,” ujarnya.
Ia menegaskan, yang dibebastugaskan hanya tugas dan kewenangan jabatan sebagai kepala dinas. Sementara status Gustian sebagai aparatur sipil negara masih tetap melekat.
“Kalau soal status jabatannya masih, cuma tugasnya sebagai kepala dinas tidak lagi,” katanya.
Untuk sementara, jabatan Kepala Disperindag Kota Batam diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Suhar agar pelayanan dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
Selain itu, Suhaemi juga menepis informasi yang beredar terkait pemeriksaan kesehatan yang dijalani Gustian beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tes kesehatan tersebut bukan bagian dari pemeriksaan kasus, melainkan prosedur rutin yang wajib diikuti seluruh pejabat eselon dua maupun eselon tiga.
“Karena memang setiap pejabat eselon dua atau eselon tiga yang menduduki jabatan itu memang harus dites kesehatan jasmani dan rohani. Itu pemeriksaan biasa saja, jadi seluruhnya harus tes kesehatan,” tegasnya.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan PMI Ilegal Digagalkan, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan tes kesehatan tersebut dengan persoalan hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, BKPSDM tetap bekerja secara objektif dan mengikuti seluruh aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kami tetap objektif sesuai dengan aturan. Kami tetap melakukan tindakan, cuma butuh waktu dan proses saja,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Gustian Riau menjadi sorotan publik setelah beredar video call tak senono berdurasi 24 detik yang diduga melibatkan dirinya. Video tersebut sempat viral di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. (*)


