
batampos – Satgas Penanganan Covid-19 di lokasi karantina Rusunawa Pemko dan BP Batam di Tanjunguncang, Batuaji telah dibebastugaskan. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang semula dikarantina di sana pun kini dipusatkan semua ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.
“Sudah seminggu ini, semua (PMI yang kembali ke tanah air melalui Batam) dibawa ke RSKI. Kami dibebaskan tugaskan sementara waktu. Rusun semua sudah tak ada lagi PMI (yang karantina),” ujar dr Anggitha, petugas yang selama ini menangani kesehatan para PMI di lokasi karantina.
Seperti diketahui ada tiga rusunawa yang selama ini dijadikan lokasi karantina suspek Covid-19 ataupun PMI. Tiga rusun tersebut adalah Rusunawa BP Batam, rusunawa Pemko Batam Tanjunguncang I dan Rusunawa Pemko Batam Tanjunguncang II. Saat ini rusunawa tersebut sudah kembali dikosongkan dan akan dikembalikan fungsinya sebagai hunian para pekerja di kota Batam.
Sesuai dengan protab penanganan PMI dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di tanah air PMI yang kembali ke tanah air harus menjalani karantina selama sepuluh hari dan harus menjalani pemeriksaan dua kali swab. Jika hasil swab negatif baru diperkenankan kembali ke daerah asal. Tapi jika positif maka harus dirawat terlebih dahulu hingga sembuh. Sudah puluhan ribu PMI yang dikarantina di lokasi karantina tersebut semenjak pandemi Covid-19 mewabah. (*)
Reporter : Eusebius Sara

