Selasa, 5 Mei 2026

Satres Narkoba Polresta Barelang Rebus Sabu Senilai Rp 33 Miliar

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolresta Barelang, Rabu (30/3/2022). Foto: Yofi Yuhendri

batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolresta Barelang, Rabu (30/3/2022). Sabu seberat 17,206 kilogram atau senilai Rp 33 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara direbus.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan pihaknya pada 15 Februari lalu di Perairan Pulau Buaya, Galang. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan 22,249 kilogram sabu dengan 4 orang tersangka.

“Ini komitmen kita untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Polda Kepri. Dimana Satresnarkoba Polreta Barelang tergabung dalam Satgas Merah Putih Mabes Polri,” ujarnya.

Nugroho menjelaskan untuk memberantas narkotika di Batam dibutuhkan kerjasama selutub pihak termasuk masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk memberikan informasi jika ditemukan peredaran narkotika.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan masyarakat. Jadi kita imbau masyarakat jika menemukan informasi langsung laporkan,” katanya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan amanat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 91 dan surat ketetapan dari kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti narkotika.

“Dari 22 kg sabu yang diamankan, disisihkan untuk pengujian labfor dan barang bukti dalam persidangan. Sehingga yang dimusnahkan sebanyak 17,206 kilogram,” katanya.

Dengan penangkapan dan pemusnahan narkotika ini, kata Harry, pihaknya berhasil menyelamatkan 66-88 ribu jiwa dari penggunaan narkotika.

Sementara itu Sekda Kota Batam, Jefridin, memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang yang berhasil memberantas narkotika di Batam.

“Ini juga untuk pembelajaran buat masyarakat berbahayanya narkoba,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt S, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, perwakilan MUI Batam, Kejari Batam, BNNK Batam, serta BPOM Batam.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

UPDATE