batampos.co.id – Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 di Kota Batam ternyata sudah selesai dibahas dan haislnya telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kepri.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan, pembahasan UMK 2022 di Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam sudah dilakukan dengan baik.
Menurutnya mekanisme pembahasan UMK diawali dari pertemuan antara pengusaha dengan pekerja atau bipartit. Setelah itu dibahas bersama antara pengusaha, pekerja dan pemerintah atau tripartit.
“Kalau sudah selesai ditingkat dinas, berarti sudah tidak ada persoalan. Biasanya kalau tidak selesai akan naik ke wali kota atau wakil wali kota dan itu akan kita bahas,” ujarnya, Senin (8/11/2021).
Amsakar mengatakan, dengan tidak adanya laporan ke Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan dirinya sebagai wakil wali kota Batam, dapat dipastikan kesepakatan yang diperoleh sudah menjawab keinginan pekerja dan pengusaha.
“Mudah-mudahan itu mengisyaratkan kesepakatan yang dipilih betu-betul win-win solution dan promise terbaik, sehingga suasananya nyaman,” tuturnya.
Namun lanjutnya, ia belum mendapatkan laporan berapa besaran nilai UMK Kota Batam pada 2022 mendatang.
“Terkait angkanya saya belum dapat informasi. Tapi tata urutnya itu setelah selesai ditingkat kota, provinsilah yang memutuskan (nilai UMK,red) berdasarkan kesepakatan para pihak di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Namun ia menyatakan, usulan UMK Batam 2022 akan berdasarkan angka statistik yang sebelumnya telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).(esa)

