Jumat, 8 Mei 2026

3.735 Kasus Kecelakan Kerja Terjadi di Batam, Paling Banyak di Sektor Ini

Berita Terkait

batampso.co.id – Kecelakaan kerja yang menewaskan Hubertus Dewa di perusahaannya di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Rabu (3/11/2021) lalu, menambah panjang daftar kasus kecelakaan kerja di Kota Batam.

Berdasarkan data UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, dari Januari hingga September, ada 3.735 kecelakaan kerja.

Di mana, 16 orang di antaranya meninggal dunia. Dibandingkan tahun 2020, kecelakaan kerja sepanjang tahun lalu yakni 3.817 kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang.

Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Kepri Wilayah Kerja Kota Batam, Sudianto, menyebutkan, penyumbang angka kecelakaan kerja di Batam masih didominasi kecelakaan
kerja di jalan raya.

Bahkan, angkanya mencapai 50 persen dari jumlah kecelakaan kerja secara keseluruhan.

”Sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 3.735 kasus. Sebagian besarnya kecelakaan kerja di jalan raya,” ujarnya, Kamis (4/11/2021).

Selain di jalan raya, angka penyumbang kecelakaan kerja lain juga disebabkan oleh beberapa faktor lainnya seperti kejatuhan material, mesin produksi dan sebagainya.

Kecelakaan Kerja di jalan raya tertinggi sepanjang tahun 2021 terjadi bulan Agustus yakni sebanyak 275 kasus.

Selanjutnya, pada bulan April 2021 dengan jumlah 267 kasus dan bulan September 2021
yakni 234 kasus.

Sementara itu, angka kecelakaan kerja lain disebabkan oleh kejatuhan material yakni sebanyak 685 kasus, dan mesin produksi 518 kasus.

Ada juga disebabkan kejatuhan 295 kasus, lain-lain 259 kasus, alat berat 76 kasus, bahan kimia 53 kasus, penyakit akibat kerja tiga kasus dan bejana bertekanan dua kasus.

”Kalau dilihat dari sektornya, paling dominan itu industri,” ungkap Sudianto.

Ditambahkannya, sepanjang tahun 2021, ada 16 korban kecelakaan kerja meninggal dunia. Dimana, kasus meninggal tertinggi di bulan September 4 orang dan Juli sebanyak dua orang.

Selanjutnya, pada Maret, April dan Agustus masing-masing sebanyak dua kasus. Berbagai upaya terus dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan guna meminimalisir angka kecelakaan kerja di jalan raya tersebut.

Di antaranya, mengimbau kepada safety perusahaan agar terus mengingatkan karyawan untuk mematuhi prtokol keselamatan kerja di jalan raya.

Safety K3 bukan hanya di tempat kerja tetapi juga dari rumah. Untuk itu, kami selalu mengingatkan keselamatan kerja di jalan raya ini penting mengingat tingginya angka
kecelakaan kerja di jalan,” tuturnya

Sudianto mengimbau, agar setiap kali terjadi kecelakaan kerja dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan Kepri Wilayah Kerja Kota Batam.

Tujuannya, agar terdata dan memudahkan pembayaran klaim BPJS.

”Paling lambat 24 jam harus lapor kami, kalau terlambat klaim BPJS susah. Kalau misalnya belum sempat mengurus, minimal sudah dikomunikasikan, sehingga terdata dan mudahkan pencairan klaim,” tutupnya.

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE