Kamis, 2 April 2026

Terkini, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus kepesertaan. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Masyarakat Kota Batam yang ingin mendapat layanan BPJS Kesehatan, tak perlu lagi khawatir jika kehilangan kartu kepesertaan, atau tidak memiliki mobile JKN.

Sebab, hanya dengan KTP, peserta JKN-KIS sudah bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan.

”Cukup bawa KTP saja sudah bisa berobat,” ujar Kabag SDM dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, kepada Batam Pos.

Menurut dia, BPJS Kesehatan berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pada pasal 1 angka 12, Nomor Induk Kependudukan, selanjutnya disingkat NIK, adalah
nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Pasal 64, NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.

”Kebijakan tersebut sudah mulai berlaku sejak Januari lalu. Namun, memang belum banyak masyarakat yang tahu informasi tersebut,” imbuh
Irfan.

Dijelaskan Irfan, di Batam pihaknya sudah menyosialisasikan terkait kebijakan baru itu ke seluruh mitra yang bekerja sama dengan BPJS
Kesehatan. Yang artinya, fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan (rumah sakit tipe C, B dan A) sudah menerima KTP sebagai penganti kartu kepeserta JKN-KIS.

”Sudah semua mitra mengetahui informasi ini karena sudah kami sosialisasikan. Jadi, tak ada alasan menolak peserta yang tak bawa kartu
JKN,” tegasnya

Reporter: Yashinta

UPDATE