Rabu, 22 April 2026

Polisi Tangkap Sepasang Pelaku Penjambretan di Batam

Berita Terkait

IPS (kiri) dan CE pelaku penjambretan yang ditangkap Polsek Batam Kota. Foto: Polsek Batam Kota untuk Batam Pos

batampos – Jajaran Polsek Batam Kota berhasil mengamankan sepasang pelaku jambret di kawasan Bundaran BP Batam. Pelaku yakni CE, yang merupakan joki, dan IPS, wanita.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (9/3) malam. Saat itu, pelaku tertangkap tangan oleh warga tengah menjambret seorang pengendara motor wanita.

“Saat kejadian, aksi pelaku ini diketahui oleh personel Polda Kepri dan warga. Kemudian kita mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Yustinus.

Yustinus menjelaskan saat kejadian, pelaku menarik tas pengendara motor wanita yang berisikan dokumen, dan ponsel. Korban kemudian terjatuh hingga mengalami luka.

“Korban ini dari kediamannya di Bengkong. Di jalan, korban dipepet oleh pelaku,” katanya.

Dalam aksinya, CE bertugas mengendarai motor, sedangkan IPS bertugas mengambil barang milik korban. Modusnya, pelaku mengendarai motor dan berkeliling untuk mencari target atau pengendara wanita.

“Mereka (pelaku) hanya teman. Saat ini masih kita lakukan pengembangan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Yustinus mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Serta tidak menggunakan barang berharga saat mengendarai motor.

“Jangan bermain ponsel, kalau membawa tas disimpan di jok,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

UPDATE