Rabu, 29 April 2026

RSBP Siapkan Ruang Rawat Inap Pasien Sakit Jiwa

Berita Terkait

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam terus berupaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang terlengkap.

Salah satu upayanya ialah menyiapkan ruangan rawat inap bagi pasien sakit jiwa. Dimana saat ini sebanyak 12 ruangan telah dipersiapkan bagi pasien yang menjalani rawat inap.

“Kalau ada pasien yang membutuhkan perawatan jiwa dalam waktu singkat, kita sudah siapkan ruang rawat inap pasien sakit jiwa,” ujar Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, ruang rawat inap pasien sakit jiwa ini berbeda dengan rumah sakit jiwa. Apabila di rumah sakit jiwa pasien bisa menjalani perawatan hingga bertahun-tahun, tapi di RSBP sifatnya sementara.

“Misal ada pasien yang membutuhkan perawatan jiwa dalam waktu singkat. Kita punya dokter ahli jiwa yang bisa mengobati pasien. Sebab kalau tetap dibiarkan di luar, tentu akan membahayakan diri sendiri dan bahkan orang lain,” terang Afdhalun.

Sifatnya sementara, apabila si pasein sudah sembuh dan mulai tenang, serta tidak mengamuk lagi. Bisa langsung pulang. Batas waktu rawat inap kata Afdhalun maksimal selama tujuh hari.

“Jadi kita prioritaskan yang memerlukan tindakan segera. Saat ini kapasitasnya 12 ruangan,” ujarnya.

Afdhalun menambahkan, untuk tenaga kesehatan, saat ini pihaknya telah menyiapkan satu orang dokter ahli jiwa dan beberapa orang perawat yang bertugas di ruang rawat inap pasien sakit jiwa ini.

“Ya nanti kita akan buat senyaman mungkin, dan tidak menutup kemungkinan ruangannya ke depan akan kita tambah lagi,” pungkas Afdhalun.

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE