
batampos – Dinas pendidikan Provinsi Kepri telah mengeluarkan juknis PPDB untuk SMA dan SMK tahun ajaran 2022-2023. Untuk SMA pelaksanaan PPDB tetap menggunakan sistem zonasi sebagai pemerataan siswa di setiap sekolah yang ada.
Sementara untuk SMK, PPDB akan mengakomodir semua siswa secara menyeluruh di Kota Batam yang sesuai dengan kriteria atau persyaratan PPDB yang ada. Jumlahnya tentu tetap sesuai dengan kuota daya tampung sekolah yang ada.
“Secara umum untuk jalur prestasi, kurang mampu, dan anak di sekitar lingkungan sekolah tetap ada kuotanya dan itu akan segera disusun sebagai petunjuk teknis PPDB,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Kota Batam Noor Muhammad.
Baca Juga: Sekolah di Hinterland Terancam Kekurangan Siswa
Sementara untuk daya tampung sementara yang masuk, SMA dan SMK yang ada di Kota Batam mampu menampung sekitar 10.600 siswa. Untuk SMA ada sekitar 6.400 an siswa dan untuk SMK sekitar 4.200 an siswa. SMA ada 28 sekolah dan SMK ada delapan sekolah.
Sekolah dengan usulan kuota siswa terbanyak adalah SMKN 5 Batam di Sagulung yakni sebanyak 1.080 siswa. Sementara yang paling sedikit usulannya adalah SMAN 6 Pulau Air Raja yakni hanya 17 siswa. Itu karena sekolah ini setiap tahunnya kekurangan siswa. Sementara SMKN 5 Batam diminati karena sesuai dengan kebutuhan industri galangan kapal di kota Batam. SMKN 5 adalah sekolah untuk perkapalan. (*)
Reporter : Eusebius Sara



