Selasa, 13 Januari 2026

1.370 Akun Daftar SPMB SD Jalur Domisili hingga Hari Terakhir

Hasil Seleksi Diumumkan 17 Juni, Disdik Batam: Tidak Ada Kendala Teknis

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD).

batampos – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) melalui jalur domisili resmi ditutup, Minggu (15/6) pukul 23.59 WIB. Dinas Pendidikan (Disdik) kota Batam mencatat ada total sebanyak 11.370 akun pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.399 akun telah terkonfirmasi dan memilih sekolah tujuan, sementara 1.971 akun belum terkonfirmasi karena belum menyelesaikan semua tahapan pendaftaran. Selain itu, 139 akun dinyatakan tidak valid karena tidak pernah melakukan login setelah pendaftaran akun.

“Hari pertama memang terjadi lonjakan signifikan, tercatat 5.800 akun langsung mendaftar. Namun hingga hari terakhir, jumlahnya terus bertambah hingga menembus lebih dari sebelas ribu akun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, Minggu (13/6).

Tri memastikan bahwa proses pendaftaran secara teknis berjalan lancar dan tidak ada kendala pada sistem server. Seluruh tahapan dapat diakses oleh masyarakat secara daring. Namun, ia mengakui bahwa Disdik menerima sejumlah keluhan, terutama terkait persyaratan administrasi dokumen domisili.

“Yang paling banyak dikeluhkan adalah usia Kartu Keluarga (KK) yang belum genap satu tahun. Hal ini memang menjadi syarat utama dalam pendaftaran jalur domisili dan merupakan aturan dari pusat, bukan kebijakan lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa syarat usia KK itu tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 17 Ayat 1, di mana jalur domisili hanya bisa digunakan jika peserta didik memiliki KK yang sesuai alamat domisili saat ini dan telah berlaku minimal satu tahun. Sementara itu, penggunaan surat keterangan domisili hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial, sebagaimana diatur dalam Ayat 5 dan 6 regulasi tersebut.

Terkait kuota, jalur domisili untuk SD tahun ini tetap sebesar 80 persen dari total daya tampung sekolah, sama seperti kuota zonasi pada tahun sebelumnya. Sedangkan untuk jenjang SMP, terjadi penyesuaian, yakni kuota jalur domisili menjadi 45 persen dari sebelumnya 50 persen.

Tri mengingatkan bahwa hasil seleksi PPDB jalur domisili dan mutasi untuk SD akan diumumkan pada 17 Juni 2025, dan peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang pada 17 hingga 19 Juni. Proses ini wajib dilakukan untuk mengunci kursi yang telah diperoleh peserta.

Setelah tahap ini, Disdik akan membuka pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi mulai 16 hingga 22 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi untuk jalur ini dijadwalkan pada 23 Juni 2025.

Sementara itu, pendaftaran untuk jenjang SMP jalur domisili dan mutasi akan berlangsung mulai 23 hingga 30 Juni, dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli dan daftar ulang pada 2–4 Juli 2025.

Dengan selesainya tahap awal ini, Disdik mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti seluruh tahapan PPDB secara daring sesuai jadwal, serta memastikan kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar dan transparan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update