Senin, 12 Januari 2026

Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.

batampos – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang masuk ke Kota Batam melalui jasa pengiriman barang. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan logistik antardaerah.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkapkan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi. Saat diperiksa, isi paket ternyata daun kering diduga ganja.

“Pernah ada yang lolos sekali, dan pada pengungkapan terakhir ini berhasil kami ungkap. Ini menjadi atensi agar pihak jasa pengiriman memperketat pemeriksaan barang masuk dan keluar Batam,” tegas Zaenal, Rabu (22/10).

Ia menegaskan, kepolisian tak akan mentolerir jika ada unsur kelalaian, apalagi keterlibatan dari oknum perusahaan jasa pengiriman.

“Jangan sampai ada pihak yang menutup mata atau sengaja membiarkan. Bila terbukti ada kelalaian atau keterlibatan, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Zaenal juga mengingatkan agar seluruh penyedia jasa logistik di Batam lebih waspada terhadap modus pengiriman barang haram. Pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menutup semua jalur penyelundupan, baik lewat darat, laut, maupun udara.

Menurutnya, Batam sebagai daerah strategis dan terbuka sangat rawan dimanfaatkan jaringan narkotika lintas daerah hingga internasional. Selain melalui jasa ekspedisi, pelaku kerap mencoba memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan tidak resmi untuk memasukkan sabu dan ganja dari luar negeri.

“Narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa, khususnya di Batam. Kami berkomitmen memberantas peredaran barang haram ini dari hulu sampai hilir,” tutupnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update