Sabtu, 24 Januari 2026

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polresta Barelang Patroli Cipta Kondisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polresta Barelang melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon), Sabtu (10/1) malam. F.Istimewa

batampos – Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli cipta kondisi (cipkon), Sabtu (10/1) malam. Kegiatan ini diikuti serentak di seluruh wilayah Jajaran Polsek.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

“KYRD ini melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Polair, Sie Humas, dan Sie Propam. Serta personel di masing-masing Polsek,” ujarnya.

Baca Juga: Seribuan Ban Bekas Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Adapun sasaran kegiatan ini meliputi pencegahan tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (C3), premanisme, kepemilikan senjata tajam, handak, narkoba, senjata api, obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat.

Kemudian balapan liar, pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat, penggunaan knalpot brong, serta potensi kejahatan lainnya.

“Selama kegiatan, personel melakukan patroli secara mobile dan dialogis,“ kata Budi.

Dalam patroli, personel memberikan imbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, melaksanakan penyuluhan untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Kronologi Tongkang KPS 1203 Hanyut hingga Kandas di Pulau Raja Batam

Selain itu, personel turut melakukan penindakan berupa sanksi tilang terhadap pelanggar lalu lintas dan pembalap liar.

“Pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan terindikasi melakukan balapan liar diberi sanksi tilang. sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam,” tutup Budi. (*)

Update