
batampos – Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mulai menyusun langkah penyesuaian anggaran menyusul rencana pemberlakuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketentuan tersebut tertuang dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 2027.
“Karena aturan ini akan diberlakukan, maka penyusunan anggaran harus kami mulai dari sekarang,” kata Amsakar, Senin (30/3).
Ia mengatakan, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam saat ini masih berada di kisaran 39 persen. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu merumuskan strategi untuk menurunkannya hingga sesuai batas yang ditentukan.
“Kami sedang memikirkan langkah-langkah yang bisa diambil agar penyesuaian ini tidak berdampak pada kinerja ASN,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama OPD, khususnya dinas-dinas penghasil, guna mencari formulasi yang tepat dalam mengurangi beban belanja pegawai tanpa mengganggu pelayanan publik.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Upaya tersebut tetap akan mempertimbangkan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan.
Selain itu, skema penyesuaian juga berpotensi menyasar pejabat struktural. Amsakar memberi gambaran bahwa pengurangan belanja dapat dilakukan melalui penyesuaian penghasilan pada level tersebut.
“Misalnya pejabat struktural seperti kepala dinas yang saat ini bisa menerima sekitar Rp25 juta, mungkin disesuaikan menjadi Rp23 juta. Nanti akan dihitung mekanismenya seperti apa,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut, jika diterapkan, akan diawali dari kalangan pimpinan sebagai bentuk contoh bagi jajaran di bawahnya.
“Secara terbatas sudah saya sampaikan kepada pimpinan OPD, jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan, maka pejabat struktural lebih dulu yang akan menjadi contoh. Bukan ASN atau pegawai di level bawah,” ujar Amsakar.(*)



