Jumat, 8 Mei 2026

Polisi Usut Dalang Rekomendasi “Surat Tembak” yang Digunakan untuk Penyelewengan BBM Subsidi

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian, menunjukan barang bukti BBM pertalite yang diamankan saat ekspos terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi pertalite di Mapolresta Barelang, Rabu (6/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satreskrim Polresta Barelang terus mengembangkan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang sebelumnya berhasil diungkap di kawasan Tanjung Uma, Batam. Penyidik kini memfokuskan perhatian pada asal-usul surat rekomendasi atau “surat tembak” yang digunakan pelaku untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan penyelidikan lanjutan dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan surat rekomendasi tersebut. Polisi juga mendalami alasan dokumen itu dapat lolos saat digunakan melakukan pengisian di SPBU.
“Penyidik akan menelusuri asal-usul surat rekomendasi tembak tersebut dan kenapa bisa lolos mengisi Pertalite di SPBU,” ujar Debby.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan berjalan selama sekitar satu tahun. Hal itu menunjukkan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya secara berulang.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius Polresta Barelang karena menyangkut distribusi subsidi pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan nelayan. Polisi menilai pengawasan lintas sektor perlu diperkuat agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Dalam pengembangan perkara, penyidik akan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk dinas yang memiliki kewenangan menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU.

Debby menegaskan, keterlibatan seluruh unsur penting untuk memastikan mekanisme distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Evaluasi terhadap sistem verifikasi surat rekomendasi di SPBU juga dinilai perlu dilakukan agar tidak mudah disalahgunakan.
“Ini menjadi atensi pengawasan dan penindakan ke depan dengan melibatkan semua pihak terkait, baik dinas pemberi izin, Pertamina maupun SPBU,” tegasnya.

Polresta Barelang memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik penyelewengan BBM subsidi tersebut. Polisi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.(*)

UPDATE