Senin, 11 Mei 2026

Keterangan Masih Dangkal, Polda Kepri Panggil Pimpinan CIMB Niaga Batam

Berita Terkait

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari. F.Yashinta

batampos – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri berencana memanggil pimpinan CIMB Niaga Batam terkait penyelidikan dugaan pembobolan rekening sejumlah perusahaan yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah. Pemanggilan itu dilakukan setelah pemeriksaan sebelumnya dinilai belum memberikan hasil yang maksimal.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan dari pejabat maupun staf yang benar-benar memahami sistem serta mekanisme transaksi perbankan di cabang Batam. Hal itu dinilai penting karena seluruh rekening perusahaan korban dibuka di wilayah tersebut.

“Karena rekening perusahaan itu dibuat di Batam, otomatis yang bisa menjawab juga harus dari Batam,” ujar Arif.

Baca Juga: Propam Telisik Sosok BA dalam Kasus Investasi Online Ilegal di Batam

Menurut dia, dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik telah menyiapkan daftar pertanyaan secara rinci terkait sistem keamanan, mekanisme transaksi, hingga prosedur penanganan laporan nasabah.

“Kami minta dengan item-item yang memang ingin kami pertanyakan. Poin A, B, C dan seterusnya,” katanya.

Namun, perwakilan yang dikirim pihak bank disebut tidak mampu memberikan jawaban sesuai kebutuhan penyidikan. Menurut penyidik, pemeriksaan yang dilakukan masih berada di awal.

“Orang yang dikirim ini ternyata tidak bisa menjawab. Jadi bisa dibilang pemeriksaannya masih di permukaan saja,” ujarnya.

Penyidik menilai pihak bank belum menghadirkan personel yang kompeten di bidang yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

“Kami sebenarnya sudah meminta agar mereka menunjuk staf yang kompeten sesuai bidangnya. Tapi yang dikirim malah berbeda,” kata Arif.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Anus, Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Ditangkap

Karena itu, Polda Kepri kembali melayangkan surat pemanggilan baru yang kali ini ditujukan langsung kepada pimpinan atau direktur CIMB Niaga.

“Sudah kami kirim langsung ke direktur,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada kepastian dari pihak bank terkait jadwal kehadiran untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Belum ada konfirmasi sampai sekarang,” ujarnya.

Arif menjelaskan, sebelumnya pihak bank menyebut penjelasan teknis hanya bisa diberikan oleh tim dari kantor pusat. Namun, ketika perwakilan pusat hadir, penyidik tetap belum memperoleh keterangan yang dibutuhkan.

“Yang datang waktu itu dari legal dan analis. Tapi tetap belum bisa menjawab,” katanya.

Selain itu, penyidik juga mendalami laporan salah satu korban yang mengaku telah lebih dulu menyampaikan aktivitas mencurigakan kepada pihak bank sebelum rekeningnya dibobol. Namun, hal tersebut belum mendapat penjelasan tegas dari pihak bank.

“Mereka lebih hati-hati menjawab,” ujar Arif.

Karena itu, penyidik menilai perlu menghadirkan pihak yang benar-benar memahami sistem keamanan perbankan agar proses penyidikan dapat berjalan lebih mendalam.

“Kalau kami tidak bisa menggali lebih dalam, ya kasus ini juga tidak akan terbuka secara utuh,” katanya.

Baca Juga: Batam Episentrum Investasi & Pertumbuhan Ekonomi Kepri

Saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri menangani tiga laporan polisi terkait dugaan pembobolan rekening perusahaan dengan pola serupa. Namun, penyidik masih memfokuskan pemeriksaan pada kasus dengan kerugian terbesar, yakni PT GMBR senilai Rp3,4 miliar pada Februari 2026.

Dua kasus lainnya masing-masing menimpa PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar pada Desember 2025, serta PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam dengan total kerugian sekitar Rp750 juta.

Arif mengakui penyidik belum dapat memeriksa seluruh perkara secara bersamaan karena satu kasus saja belum terungkap secara tuntas.

“Satu kasus saja mereka belum bisa menjawab, bagaimana kalau langsung tiga kasus sekaligus,” katanya. (*)

ReporterYashinta

UPDATE