Rabu, 13 Mei 2026

Polda Kepri Gerebek Ruko di Sukajadi, Puluhan WNA Diduga Operasikan Judi Online Lotre

Berita Terkait

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polda Kepri. F. Yashinta/ Batam pos

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah ruko di kawasan Sukajadi, Kota Batam, Senin (11/5) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik kejahatan siber berupa judi online berkedok lotre internasional.

Informasi yang diperoleh, para WNA yang diamankan berasal dari beberapa negara di Asia Tenggara, di antaranya Kamboja dan Vietnam. Mereka diduga menjalankan aktivitas perjudian online dengan sasaran korban warga negara asing melalui jaringan digital.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya komputer, CPU, perangkat komunikasi, hingga perlengkapan pendukung siaran langsung atau live streaming.

Polisi juga mendalami aktivitas para WNA itu selama berada di Batam. Seluruhnya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan dokumen perjalanan resmi berupa paspor. Namun, aktivitas yang dijalankan di dalam ruko tersebut diduga berkaitan dengan praktik judi online dan kejahatan siber lintas negara.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arief Mahari, membenarkan adanya penindakan terhadap puluhan WNA tersebut. Menurut dia, saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Benar, ada puluhan WNA yang kami amankan. Nanti kami rilis” ujarnya.

Arief menambahkan, penyidik masih menelusuri jaringan, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polda Kepri juga berencana menyampaikan secara rinci hasil pengungkapan kasus itu melalui konferensi pers dalam waktu dekat.(*)

 

ReporterYashinta

UPDATE