Selasa, 23 Juni 2026

Wali Kota, Kapolda dan Kapolresta Bergerak, “Rayap Besi” Jadi Target Penindakan

Berita Terkait

Tutup drainase yang berada di Terowongan Pelita rusak diduga diambil besinya oleh orang tak dikenal. Terlihat pecahan batu drainase yang berserakan, Minggu (14/6). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kota Batam mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan kepolisian. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menghadiri pertemuan khusus dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta jajaran pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang di Mapolresta Barelang, Senin (15/6).

Pertemuan tersebut membahas langkah pengawasan dan pengamanan terhadap meningkatnya kasus pencurian material fasilitas umum yang belakangan meresahkan masyarakat. Selain unsur pemerintah dan kepolisian, sejumlah pengusaha dan pemilik gudang scrap atau besi tua juga diundang untuk diberikan arahan terkait selektivitas dalam membeli barang bekas.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan fenomena pencurian fasilitas umum tidak bisa lagi dianggap sebagai tindak pidana biasa karena dampaknya merugikan masyarakat luas dan mengganggu pelayanan publik. Menurutnya, negara telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk membangun berbagai fasilitas yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Intensitas pencurian fasilitas umum meningkat. Setidaknya sudah lebih dari 10 kasus perusakan fasilitas umum yang berhasil diungkap dengan 18 tersangka dan empat penadah. Karena itu persoalan ini harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh terus terjadi,” ujar Amsakar usai pertemuan.

Ia menjelaskan, berbagai fasilitas yang menjadi sasaran pelaku antara lain lampu penerangan jalan umum (PJU), traffic light, penutup drainase, hingga sejumlah sarana jalan lainnya. Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Amsakar mengapresiasi langkah Kapolda Kepri yang menginisiasi pertemuan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci dalam menekan angka pencurian fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku pencurian maupun perusakan aset publik.
“Alhamdulillah, Pak Kapolda mengundang kami untuk membahas persoalan ini. Polri akan berpartisipasi penuh dalam pengawasan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian dan perusakan fasilitas umum karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum telah menjadi atensi khusus jajaran kepolisian. Ia meminta seluruh personel Polresta Barelang dan polsek jajaran lebih aktif melakukan pengawasan serta penindakan di lapangan guna mencegah aksi serupa terulang.

Kapolda juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha scrap dan penampung barang bekas agar lebih selektif dalam menerima barang dari masyarakat. Menurutnya, pengusaha memiliki peran penting dalam memutus rantai kejahatan karena sebagian besar hasil curian diduga berakhir di tempat penampungan besi tua.
“Jangan menerima barang yang diduga berasal dari hasil pencurian. Jika menemukan atau mencurigai ada pihak yang menjual barang hasil curian, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Perhatian terhadap kasus ini semakin menguat setelah viralnya video dugaan aksi “rayap besi” di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja. Dalam video yang direkam warga saat berolahraga pagi pada Sabtu (13/6), terlihat seorang pria diduga membobok coran penutup drainase untuk mengambil besi tulangan di dalamnya. Aksi tersebut memicu kecaman publik karena merusak fasilitas yang baru dibangun dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pemerintah dan kepolisian kini berkomitmen memperketat pengawasan agar aset publik yang dibangun dengan anggaran besar dapat terjaga dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal.(*)

UPDATE