Rabu, 17 Juni 2026

Anggota DPRD Batam Sesalkan Perusakan Fasilitas Publik di Terowongan Pelita

Berita Terkait

Lightbox gambar pembangunan kota Batam menghiasi dinding Terowongan Pelita, Minggu (14/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sebuah video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial memantik perhatian warga Batam akhir pekan lalu. Rekaman yang disebut diambil pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2026, memperlihatkan seseorang yang diduga merusak penutup saluran drainase di kawasan Terowongan Pelita.

Di tengah gencarnya pembangunan kota, peristiwa itu menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh proyek yang selesai dikerjakan, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjaga hasilnya.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas menyesalkan dugaan aksi vandalisme tersebut. Menurut dia, perusakan fasilitas publik bukan sekadar menimbulkan kerugian material bagi negara, melainkan juga dapat membahayakan keselamatan warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut setiap hari.

“Fasilitas dan infrastruktur yang ada di Batam dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawatnya, bukan malah merusaknya,” ujar Anwar, Selasa (16/6).

Baca Juga: FTZ Harus Digaspol

Peristiwa di Terowongan Pelita terjadi ketika Batam tengah menjalani berbagai proyek pembangunan dan penataan kawasan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah bersama Badan Pengusahaan Batam terus mempercepat pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, drainase, ruang publik, hingga kawasan penunjang investasi.

Di tengah proses itu, keberadaan fasilitas umum menjadi bagian penting dari wajah kota. Kerusakan pada infrastruktur dasar seperti penutup drainase, misalnya, tidak hanya mengurangi fungsi fasilitas tersebut, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.

Anwar menilai pembangunan yang sedang berlangsung membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk menjaga aset publik, menurut dia, merupakan bentuk partisipasi warga dalam memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Ia mengingatkan bahwa fasilitas umum pada dasarnya merupakan milik bersama yang dibiayai melalui uang negara. Karena itu, setiap tindakan perusakan sama artinya dengan mengurangi manfaat yang seharusnya dinikmati masyarakat luas.

Selain mengajak warga menjaga fasilitas publik, Anwar juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan sosial. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan vandalisme, pencurian aset pemerintah, maupun aktivitas lain yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Menurut dia, laporan masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum mengambil langkah lebih cepat sehingga kerusakan tidak meluas dan pelaku dapat segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika melihat tindakan yang merusak fasilitas umum atau aset pemerintah, segera laporkan kepada pihak berwajib melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga: Tekan Kendaraan ODOL, Polda Kepri Gandeng Karoseri di Batam

Bagi Anwar, keamanan dan keberlangsungan pembangunan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat. Keduanya juga bergantung pada kesadaran kolektif warga dalam merawat lingkungan dan menjaga aset yang telah dibangun.

Di tengah ambisi menjadikan Batam sebagai kota yang semakin modern dan kompetitif, ia berharap kasus dugaan perusakan fasilitas di Terowongan Pelita menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pembangunan, kata dia, akan memberikan manfaat maksimal apabila diikuti dengan budaya menjaga dan merawat ruang publik.

“Batam sedang dibangun dan ditata sebaik mungkin. Jangan sampai upaya besar ini dirusak oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama kota yang kita cintai ini demi masa depan Batam yang lebih maju,” ujar Anwar. (*)

UPDATE