
batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Batam untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (22/6). Kegiatan itu diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat dan kepolisian.
Dalam amanatnya, Anggoro menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Baca Juga: Jalan Rusak Dekat Orchard Park Dikeluhkan Warga, BP Batam Sebut Sudah Dalam Tahap Overlay
”Esensi Apel Sabuk Kamtibmas ini adalah meneguhkan komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Anggoro.
Melalui tema Jaga Kota Batam untuk Indonesia, ia berharap seluruh elemen masyarakat semakin siap menghadapi berbagai tantangan keamanan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menuju Indonesia Emas 2045.
Kapolresta juga mengajak masyarakat menjadi teladan dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurut dia, setiap persoalan di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan semangat kebersamaan.
Selain itu, ia mendorong masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan melalui Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan Sabuk Kamtibmas sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: Waspada! Penipuan dengan Iming-iming Kerja Mudah dan Gaji Besar sedang Marak
Menurut Anggoro, deteksi dini menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui saluran pelaporan yang telah tersedia.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Barelang juga mengimbau warga memanfaatkan layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian.
”Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di Kota Batam tetap aman, kondusif, dan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (*)

