
batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah cepat untuk mengatasi masih adanya 862 calon siswa di Kota Batam yang belum memperoleh sekolah setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 Tahap II.
Melalui rapat pleno penetapan SPMB yang digelar di Aula SMAN 3 Batam, Jumat (10/7), pemerintah memutuskan menambah kuota di sejumlah SMK yang mengalami kelebihan peminat sekaligus mengoptimalkan sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Rapat pleno dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, bersama Tim SPMB dan dihadiri perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Inspektorat Daerah, Polda Kepri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Batam, serta kepala SMA dan SMK di Batam maupun Tanjungpinang. Agenda tersebut membahas penetapan hasil SPMB Tahap II sekaligus solusi pemerataan peserta didik.
Berdasarkan berita acara rapat, terdapat empat SMK negeri di Batam yang mengalami kelebihan pendaftar pada Tahap II. SMKN 6 Batam kelebihan 67 pendaftar, SMKN 8 Batam sebanyak 149 pendaftar, SMKN 10 Batam sebanyak 29 pendaftar, dan SMKN 11 Batam mencapai 313 pendaftar. Total kelebihan peminat di empat sekolah tersebut mencapai 558 calon murid.
Baca Juga: BSSN Belum Temukan Bukti Pencurian Data SPMB Batam, Pelaku Diduga Sebar Kepanikan
Di sisi lain, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat 862 calon murid yang belum mengikuti penyaluran Tahap II. Sementara itu, sisa daya tampung di seluruh SMK negeri yang masih tersedia hanya mencapai 262 kursi. Dengan kondisi tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar 600 kursi yang harus segera dicarikan solusi agar seluruh lulusan SMP tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Melalui rapat pleno tersebut, Dinas Pendidikan Kepri memutuskan menambah kuota di sekolah yang mengalami kelebihan pendaftar sesuai kebutuhan masing-masing. Penambahan dilakukan sebanyak 67 kursi di SMKN 6 Batam, 149 kursi di SMKN 8 Batam, 29 kursi di SMKN 10 Batam, dan 313 kursi di SMKN 11 Batam. Kebijakan itu diharapkan dapat mengakomodasi seluruh calon murid yang telah memilih sekolah tersebut.
Selain penambahan kuota, calon murid yang belum memperoleh sekolah diarahkan melakukan pendaftaran secara langsung atau offline ke SMK negeri yang masih memiliki daya tampung. Sekolah yang masih membuka kesempatan tersebut antara lain SMKN 2 Batam, SMKN 9 Batam, SMKN 12 Batam, SMKN 13 Batam, SMKN 14 Batam, SMKN 15 Batam, dan SMKN 16 Batam.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan Kepri juga mengusulkan penambahan daya tampung hingga 880 kursi di sejumlah SMK. Salah satu penambahan terbesar direncanakan di SMKN 16 Batam yang kapasitasnya diusulkan meningkat dari 320 menjadi 560 siswa. Penambahan juga akan dilakukan di sekolah lain yang dinilai masih memungkinkan menerima peserta didik tambahan.
Baca Juga: Polresta Barelang Pastikan Kasus Eksploitasi Anak yang Menjerat WN Malaysia Berlanjut
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto, sebelumnya menegaskan bahwa secara keseluruhan jumlah lulusan SMP di Batam sebenarnya telah seimbang dengan rencana daya tampung (RDT) SMA dan SMK negeri. Menurutnya, persoalan yang muncul lebih disebabkan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu.
“Jumlah RDT dengan jumlah tamatan SMP sebenarnya sudah imbang. Yang menjadi persoalan adalah banyak orang tua yang tetap menginginkan anaknya masuk ke sekolah tertentu, misalnya harus ke SMKN 1 atau SMAN 1, padahal kuotanya sudah penuh,” ujar Kasdianto.
Ia berharap orang tua dapat menerima kebijakan pemerataan peserta didik ke sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota. Menurutnya, seluruh sekolah negeri di Batam telah memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan sehingga tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dinas Pendidikan Kepri juga membuka layanan informasi dan pengaduan SPMB melalui sekretariat dan narahubung bidang SMA maupun SMK untuk memastikan proses penyaluran berlangsung transparan, akuntabel, dan seluruh lulusan SMP memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan. (*)

