
batampos – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Tiwik SH, M.Hum, mendapat promosi jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal. Mutasi tersebut merupakan bagian dari hasil Rapat Pimpinan Tim Promosi dan Mutasi (Rapim TPM) Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penyegaran organisasi di lingkungan peradilan.
Posisi Ketua PN Batam selanjutnya akan diisi oleh Dr. Arizal Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen.
Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, membenarkan adanya pergantian pimpinan tersebut.
“Benar, Ibu Ketua PN Batam mendapat promosi menjadi Ketua PN Tegal. Itu bagian dari penyegaran organisasi dari Mahkamah Agung,” ujarnya, Minggu (19/7).
Menunggu SK Mahkamah Agung
Wattimena menjelaskan, proses pergantian pimpinan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mahkamah Agung sebagai dasar pelaksanaan serah terima jabatan.
Menurutnya, setelah SK diterbitkan, jadwal pelantikan dan serah terima jabatan akan disesuaikan dengan ketentuan di pengadilan asal maupun tujuan.
“Setelah SK diterbitkan, proses perpindahan pimpinan akan disesuaikan dengan jadwal serah terima jabatan di wilayah asal maupun tujuan,” katanya.
Pelayanan dan Persidangan Tetap Berjalan Normal
PN Batam memastikan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat maupun jalannya persidangan.
Wattimena mengatakan, berdasarkan hasil Rapim TPM MA-RI kali ini, tidak ada hakim lain di PN Batam yang turut dimutasi sehingga operasional pengadilan tetap berjalan seperti biasa selama masa transisi.
“Untuk pelayanan hukum dan aktivitas persidangan di PN Batam akan tetap berjalan normal seperti biasa sembari menunggu proses transisi kepemimpinan selesai,” ujarnya.
Apresiasi atas Kepemimpinan Tiwik
Wattimena juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Tiwik selama menjabat sebagai Ketua PN Batam. Menurutnya, Tiwik dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan memastikan penyelesaian perkara di pengadilan.
Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Tiwik, proses persidangan tetap diselesaikan secara optimal meski dalam beberapa kesempatan harus berlangsung hingga larut malam.
“Beliau seorang super woman. Ini yang harus kita contoh,” tutupnya.

