
batampos – Aksi kejar-kejaran bak adegan film terjadi di jalanan Kecamatan Sekupang. Teriakan maling menggema, warga berdatangan membantu, hingga akhirnya seorang terduga pelaku pencurian sepeda lipat berhasil diringkus. Sementara rekannya berhasil kabur dan kini masih menjadi buronan polisi.
Pelaku yang diamankan berinisial RT alias RK (41). Ia ditangkap setelah pengejaran panjang yang melibatkan korban, warga, dan akhirnya Tim Reskrim Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Bobby Ramadhana Fauzi memimpin pengungkapan kasus tersebut.
Semua bermula saat ATP (27), warga Tiban Indah, mendapati sepeda lipat kesayangannya raib dari rumah pada Kamis (16/7) sore. Setelah memeriksa rekaman CCTV, ia dibuat geram melihat dua pria tak dikenal dengan santainya membawa kabur sepeda lipat merek Pacific Noris 3.0 berwarna kuning miliknya.
Baca Juga: Storeman Diduga Gelapkan 8.250 Kotak Elektroda Milik Perusahaan, Terbongkar saat Audit
Kerugian sebesar Rp5,2 juta bukan satu-satunya yang dirasakan korban. Berbekal rekaman CCTV, ia kemudian menyebarkan video pencurian itu ke grup keluarga dan mengunggahnya ke status WhatsApp, berharap ada yang mengenali wajah kedua pelaku.
Harapan itu tak sia-sia. Keesokan harinya, Jumat (17/7) sekitar pukul 14.42 WIB, saat berkeliling bersama rekannya menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba berpapasan dengan dua pria yang diyakini sebagai pelaku di kawasan Primart menuju Cipta Land.
Tanpa berpikir panjang, korban langsung membuntuti mereka. Aksi saling kejar pun berlangsung menegangkan. Kedua pelaku berusaha melepaskan diri dengan memacu sepeda motor, sementara korban terus mengejar dari belakang.
Saat melintas di Jalan Ulil Albab, korban berteriak sekuat tenaga, “Maling… maling!” Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar. Bahkan salah seorang kerabat korban mencoba menghadang laju motor pelaku.
Bukannya berhenti, kedua pelaku justru nekat menerobos hingga menabrak saksi sebelum kembali tancap gas.
Kejar-kejaran terus berlanjut hingga Simpang Lampu Merah Top 100. Di titik itulah pelarian salah seorang pelaku berakhir.
Berkat bantuan warga yang ikut mengepung, RT berhasil diamankan di depan Kampus UIB. Sementara seorang rekannya berhasil lolos dari kepungan dan kini masih diburu polisi.
Baca Juga: Jalan Marina Macet Berjam-jam, Ambulans Pun Terjebak
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam oranye bernomor polisi BP 2842 GP yang digunakan saat beraksi, serta nota pembelian sepeda lipat Pacific Noris 3.0 milik korban sebagai barang bukti.
Kini RT telah mendekam di sel Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, Tim Reskrim Polsek Sekupang masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Bobby Ramadhana Fauzi, Rabu (22/7). (*)

